Puger, Jember, Pak JITU.com – Ketua Yayasan Dahrul Bihar sekaligus Kepala Sekolah SMK Perikanan dan Kelautan Puger tolak wawancara.
Penolakan itu disampaikan Kuntjoro Basuki pada Jumat 11 Juli 2025, saat diminta untuk wawancara oleh jurnalis media ini melalui nomer pribadinya setelah ia tidak dapat ditemui di kantornya yang beralamat di Jl. A. Yani, Krajan II, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
“Alhamdulillah sudah selesai… sudah kita laporkan ke Direktorat SMK KEMENDIKDASMEN RI… ke Gubernur via DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR.. ke Bupati Jember.. ke Kantor Desa Langkap Bangsalsari… ke Dinas Pendidikan Cabang Jember.. ke Bakorwil Jember.. ke DPR RI KOMISI IV,” Balas Kuntjoro disertai emoticon dua telapak tangan yang dirapatkan, (11/7/2025).
Tidak berputus asa, media inipun meminta untuk wawancara langsung terkait yang sudah disebutkan diatas. Wawancara tatap muka ini penting mengingat media ini juga perlu melihat dokumen-dokumen terkait yang sudah disebutkan, termasuk dokumen kontrak sekolah dengan perusahaan, dan lain sebagainya. Namun Kuntjoro yang tidak diketahui keberadaannya oleh satpam yang sedang bertugas di Sekolah tersebut waktu itu tetap menolak, dengan alasan sudah bersepakat dengan keluarga korban Badrus Soleh untuk tidak lagi memediakan permasalahan siswanya yang hilang saat PKL (magang) itu.
“Ngapunten.. ngapunten.. Mohon maaf dan maaf…. kami Lembaga Yayasan PENDIDIKAN DAN PONDOK PESANTREN DARSUL BIHAR SMK PERIKANAN DAN KELAUTAN PUGER JEMBER…. sudah komitmen janji dengan orang tua Badrus Sholeh untuk tidak memedia kan masalah Badrus Sholeh karena sudah selesai,” jawabnya lagi, masih dengan disertai emoticon dua telapak tangan dirapatkan.
Mulyadi, ayah korban Badrus Soleh saat dikonfirmasi perihal kesepakatan yang disebut oleh Kuntjoro membantah, “Bukan begitu mas, ini masalah ego, biar kami tenang dulu, soalnya Badrus nyatanya masih dalam cengkraman penguasa laut,” katanya melalui pesan singkat (15/7/2025).
Jauh hari sebelumnya (23/6/2025) Kuntjoro juga tidak dapat ditemui, satpam yang bertugas di pintu masuk SMK Perikanan dan Kelautan Puger menyebut, Kuntjoro sedang berada diluar kota.
Tanggapan Pemerhati Pendidikan Atas Penolakan Wawancara Oleh Kuntjoro
Penolakan Kepala Yayasan Pendidikan dan Pondok Pesantren Darsul Bihar SMK Perikanan dan Kelautan Puger pasca kepulangan dari Pelabuhan Juwana Pati 17 Juni lalu ini menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat.
Seperti disampaikan Sugito, salah satu aktivis pemerhati pendidikan di Jember, reaksi Kuntjoro itu dinilainya sebagai bentuk pelarian dari tanggung jawab.
“Ya kalau begitu Kepsek berarti lari dari tanggung jawab. Okelah anggap saja permasalahan dengan keluarga korban sudah selesai, tapi ini permasalahannya tidak sesederhana itu, ini permasalahan keselamatan peserta didik dan sistem pendidikan,” ujarnya.
“Kalau sistem keselamatan peserta didik ini tidak transparan dan akuntabel, kejadian-kejadian serupa bisa mungkin terjadi lagi dan penyelesaiannya akan seperti itu lagi, ini kabar buruk,” imbuhnya.
Sugito berharap semua pihak pro aktif untuk membuat permasalahan yang menimpa Badrus itu transparan, “Semua pihak terkait seharusnya pro aktif tak terkecuali Bupati dan DPRD Jember, ini ada warganya yang hilang tanpa sebab musabab yang sampai saat ini belum jelas, anak sekolah, peserta didik, pemerintah seharusnya menjamin keselamatan mereka. Apalagi setelah saya baca kejadian siswa PKL hilang di laut ini bukan kali pertama terjadi, sebelum Badrus sudah terjadi, 23 Juni kemarin terjadi lagi, sama di wilayah hukum Sumenep juga. Ini kabar buruk, seharusnya sekolah tidak menempatkan anak didiknya ditempat yang beresiko tinggi, blaen (petaka) kalau itu terjadi,” harapnya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman pemerhati pendidikan, kalau ketidak jelasan ini berlanjut, mungkin kami akan adakan aksi untuk memaksa pihak sekolah transparan dan bertanggung jawab,” timpalnya.
Kronologi Singkat Hilangnya Badrus Soleh
Badrus Soleh adalah siswa kelas XI SMK Perikanan dan Kelautan Puger Jember, ia berasal dari Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Badrus adalah anak pertama dari pasangan suami-istri Mulyadi dan Nurhasanah, ia bertekad menjadi pelaut dengan harap bisa merubah status ekonomi keluarganya menjadi lebih baik.
Sempat tinggal di Asrama (mondok) di Yayasan Darsul Bihar yang menaungi SMK Perikanan dan Kelautan Puger itu, namun akhirnya memilih berangkat sekolah pulang pergi dari rumah. Karena disebutkan suka mengalami perundungan dari 2 teman seangkatannya ketika di asrama.
25 April Badrus dan ayahnya menandatangi surat pernyataan kesepakatan tentang PKL yang akan dilaksanakannya di Kapal Penangkap Ikan KM. Harapan Srijaya milik perusahaan PT. Pancuran Samudra Nusantara Juwana, Pati, Jawa Tengah.
Ia sempat tinggal di asrama selama kuran lebih 6 hari di area Pelabuhan Bajomulyo, Pati, untuk mendapat pelatihan sebelum kemudian mulai berangkat berlayar pada 1 Mei 2025.
Sebelum berangkat Badrus sempat bercerita ke ibunya bahwa ia takut karena 2 anak yang disebutkan biasa merundungnya berada dalam satu kapal dengannya, namun ibunya tetap memberi semangat agar tidak takut, dan memintanya melaporkan bila masih di bully.
18 Mei Badrus disebutkan tidak diketahui keberadaannya ketika di absen saat akan memulai menebar jaring ikan pada sekitar pukul 03.00 WIB. dan sejak itu Badrus dinyatakan hilang, di Perairan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur.
19 Mei pihak perusahaan pemilik kapal dengan didampingi petugas Polairud Polresta Pati dan Paguyuban Nelayan berkunjung ke kediaman Badrus Soleh bersama Kepala Sekolah dan pemerintah desa Langkap serta Babinsa dan Bhabinkamtibmasy Bangsalsari, untuk menyampaikan kabar hilangnya Badrus Soleh.
24 Mei (hari ke 7) keluarga bersama Kepala Sekolah dan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Jember, berkunjung ke pelabuhan Juwana Pati guna bertemu dengan pihak perusahaan pemilik kapal dan stakeholder lainnya disana.
Pertemuan itu belum memberi kejelasan tentang kemana Badrus hilang, kenapa dan bagaimana itu bisa terjadi?. Dan keluarga pun meminta agar kapal yang membawa Badrus untuk sandar guna dilakukan olah TKP dan pemeriksaan kepada semua orang yang berada dalam satu kapal dengan korban.
Diputuskanlah kapal akan sandar pada 1 Juni 2025, karena perjalanan dari laut Masalembu, Sumenep, Jawa Timur memakan waktu kurang lebih 4 hari lamanya.
Sebelum 1 Juni Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Perikanan dan Kelautan Puger, disebutkan bertandang ke kediaman Badrus dan memberi kabar perubahan Jadwal kapal sandar yang sudah disepakati mundur menjadi 8 Juni. Ayah dan Ibu Badrus menyebut Kepsek saat itu yang memberi tanda lingkaran pada Kalender dirumah korban.
Sebelum 8 Juni, Kepsek memberi kabar melalui pesan singkat bahwa jadwal untuk ke Pelabuhan Juwana di undur menjadi tanggal 15 Juni. Ayah Badrus menyebut Kepsek beralasan air laut di Masalembu sedang pasang sehingga kapal belum bisa bersandar ke Pelabuhan Juwana.
Perubahan-perubahan Jadwal ini sempat menjadi tanda tanya keluarga, apa sebenarnya yang hendak ditutup-tutupi, kenapa harus sandar ke Pelabuhan Juwana yang perlu waktu 4 hari sedang apabila sandar ke pelabuhan Sumenep hanya perlu waktu ±9 jam. Apalagi TKP (Tempat Kejadian Perkara) memang berada di wilayah hukum Polres Sumenep, Polda Jatim.
Namun, pertanyaan-pertanyaan itu hanya menjadi tanda tanya keluarga, keterbatasan akses dan tidak adanya pendampingan hukum membuat mereka memilih pasrah mengikuti arahan pihak sekolah.
14 Juni kapal yang membawa Badrus disebutkan sudah sandar di Pelabuhan Juwana Pati, dan keluarga berangkat pada tanggal 15 Juni.
Senin 16 Juni, olah TKP dan pemeriksaan dilakukan, sehingga pada keesokan harinya (17 Juni) setibanya keluarga di Jember, pihak sekolah membuat surat edaran, bahwa dari hasil olah TKP dan pemeriksaan kepada 26 ABK, 16 siswa, keluarga dan kepala sekolah oleh Polairud Polresta Pati dan tim INAFIS Polresta Pati tidak menemukan adanya unsur pidana dalam hilangnya Badrus.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa keluarga sudah ikhlas dan pihak sekolah sudah memberi santunan sebesar Rp40 Juta.
Masih dalam surat itu juga disebutkan, bahwa ke 16 siswa magang yang satu kapal dengan Badrus diberangkatkan berlayar kembali dengan kapal yang sama hingga selesai masa PKL yang dijadwalkan selama 6 bulan.
Meski dalam surat edaran itu disebutkan bahwa keluarga Badrus sudah ikhlas, namun faktanya ayah dan ibu Badrus masih melakukan pencarian mandiri menyisir pulau-pulau di Sumenep hingga pulau-pulau tak berpenghuni, hingga kurang lebih seminggu lamanya.
Polairud Polresta Pati Tangani Kasus Diluar Wilayah Hukumnya
Seperti sudah disebutkan diatas, bahwa kasus hilangnya Badrus Soleh ditangani oleh Polairud Polresta Pati, sedang korban dinyatakan hilang di perairan Masalembu yang berada di wilayah hukum Polres Sumenep, Polda Jawa Timur.
Saat dikonfimasi, hasil olah TKP, dan pemeriksaan oleh Polairud Polresta Pati, berbeda dengan apa yang sudah disampaikan pihak SMK Perikanan dan Kelautan Puger. Dimana Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol. Hendrik Irawan, S.H., M.M. menyebut hanya memeriksa saksi Nahkoda Kapal KM. Harapan Srijaya dan 1 ABK nya.
Kompol. Hendrik juga tidak menyebutkan bahwa sudah ada kesimpulan dari olah TKP dan pemeriksaan saksi oleh pihaknya.
Dikonfirmasi perihal kewenangan wilayah hukum dalam penanganan kasus tersebut, Kompol. Hendrik tidak menjawab. (Yunus)
Komentar Facebook







