Jember, Pak JITU.com – Kamis (28/12/23) Pemerintah Desa Gumukmas, laksanakan lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) untuk tahun 2024. Lelang ini menjawab polemik dugaan bahwa TKD Gumukmas disewakan secara diam-diam seperti sudah pernah diakui Dulmukdi, orang yang mengaku melakukan transaksi sewa lahan TKD dengan oknum Kepala Dusun (Kasun) NP.
Pengakuan Dulmukdi itupun diklarifikasi Kepala Desa Gumukmas Rudianto (18/12), ia menyebut Kasun NP Nempil (numpang kelola sewa) dari pemenang lelang sebenarnya, menurutnya pada tahun 2021, 2022, dan 2023 sudah ada pemenang lelangnya, dan Oknum Kasun NP tidak termasuk sebagai pemenang lelang.
Dikonfirmasi Pak JITU.com dihari yang sama Camat Gumukmas Nino Eka Putra menyebut akan melakukan kroscek permasalahan tersebut, menurutnya pemanfaatan TKD sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jember No 1 tahun 2022, maka semua yang terkait dengan pemanfaatn TKD harus sesuai dengan kaidah-kaidah didalam perbup tersebut.
Selengkapnya tentang pengakuan Dulmukdi dan klarifikasi Kades Rudianto, serta tanggapan Camat Gumukmas baca :
Ditemui pasca lelang Kades Rudianto menolak untuk diwawancara audio visual, entah apa sebab ia tidak bersedia tampil di depan kamera wartawan? Rudianto hanya mau diwawancara tanpa kamera.
Rudianto menyebutkan bahwa terdapat 3 pemenang lelang dihari itu, dengan nilai 20 juta per hektar per tahun, “H. Mujianto nomer 1, kedua Muhammad Ridwan, dan juga Pujiono,” ungkapnya menyebutkan nama-nama pemenang lelang.
Ditanya tentang seperti apa sistem pembayaran dari hasil lelang itu, Rudianto menjawab pembayaran dilakukan bertahap, “ada nanti bendahara nanti yang, tiga kali, dua kali, tiga kali kalau gak dua kali pembayaran,” jawabnya seolah tidak yakin dengan apa yang sudah diucapkannya.
“Tiga kali pembayaran,” imbuh Rudianto menegaskan setelah sempat terdiam beberapa saat.
Hal senada disampaikan Dikin pribadi selaku pemimpin lelang saat itu, ia menambahkan ada 3 macam jenis lahan TKD yang dilelangkan dengan total keseluruhan 24,5 hektar, “Untuk bapak H. Mujianto luasan lahan 12.485 (m²), terus untuk bapak Muhammad Ridwan dengan luas 7.135 (m²), dan bapak pujiono dengan luas 4.915 (m²),” bebernya.
Dikin Pribadi saat dikonfirmasi pasca rapat lelang
Para pemenang lelang saat Wartawan Pak JITU.com coba konfirmasi, masing-masing menghindar, salah satunya terlihat terburu-buru seperti memang sengaja menghindari wartawan.
Sementara itu Camat Gumukmas Nino Eka Putra, yang tidak terlihat dalam proses lelang Pemdes Gimukmas itu, saat dikonfirmasi dikantornya dihari yang sama mengaku memang tidak diundang.
Camat Gumukmas saat dikonfirmasi dikantornya
“Untuk rapat yang hari ini, siang hari ini, sudah melaporkan ke kami pelaksanaan lelang itu, namun demikian kami sendiri juga tidak diundang, tapi nanti kami terima laporan nanti dari pak Kepala Desa setelah ditetapkan oleh BPD,” Pungkasnya.
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...