Jember, Pak JITU.com – Umi Farida, salah satu keluarga korban nelayan hilang di Puger bantah klarifikasi yang disampaikan Koordinator Basarnas Pos SAR Jember Andi Irawan.
Umi Farida, keponakan korban Daim, salah satu korban nelayan Puger yang hilang
Menurut Umi, apa yang disampaikannya ke awak media sebelumnya bahwa ada permintaan oleh oknum Basarnas kepada keluarga korban Rp3 sampai Rp4 juta, uang bensin 90 liter perhari, uang makan Rp500 ribu sudah sesuai dengan informasi yang ia terima dari keluarga.
“(Dalam keterangan persnya) Ibu Riska memberikan clue (kode) bahwa secara informal Basarnas, anggotanya minta fifty-fifty (50%-50%) walaupun itu tidak terjadi tapi fakta itu ada, sehingga testimoni kami ke wartawan itu bukan fake (keterangan palsu) atau hoak (berita bohong), tapi kami berdasarkan pada informasi yang saya jelaskan di pertanyaan pertama tadi, jadi itu nyata mereka memang minta fifty-fifty,” kata Umi melalui pesan suara kepada awak media (11/7/25).
Selain meminta wartawan agar menelusuri clue fifty-fifty yang disampaikan Riska, angka-angka itu disebutkan Umi adalah hasil dari prosentase 50% yang diminta kepada keluarga korban, “Bahwa fifty persen dari bensin itu adalah 90 liter, fifty persen dari uang makan itu adalah Rp500 ribu untuk 10 orang, fifty persen dari sewa kapal besar itu adalah Rp3 sampai Rp4 juta itu yang saya jelaskan (ke wartawan), karena kami memang membuat prosentase dari keluarga kami dari fifty persen itu mas, jadi itu nyata real, ibu Riska menyatakan iya bahwa itu fifty persen itu dinyatakan secara informal, dan anggota keluarga kami anak pak Daim mendengar sendiri juga itu disampaikan, makanya kami syok, darimana kami membayar itu sedang kami kesulitan uang, bapak kami hilang, jadi kami disini sebagai posisi korban, kenapa kami harus membayar itu?” jelasnya.
Umi juga menyayangkan lambannya penanganan oleh Basarnas Pos Searh And Rescue Jember atas hilangnya 6 nelayan itu, menurutnya laporan sudah ia sampaikan sejak hari sabtu (28/6/2025) namun baru ada reaksi hari Selasa (1/7/2025).
“Nah selasa itu laporan kami baru ada reaksi, menurut kami ini sangat datar, boleh dikatakan terlambat responnya. Hari selasa itu kami mendapatkan, sepupu saya (anak korban Daim) mendengar langsung mereka meminta 50-50 biayanya, dengan alasan bahwa mereka tidak ada budget (biaya), mereka tidak punya kapal besar, mereka hanya punya kapal kecil sehingga mereka harus sewa kapal besar dan untuk itu mereka juga harus menambah kru dan lain sebagainya,” katanya.
“Rabu pagi (2/7/25 sebelum rapat terkait 50-50) karena belum terjadi saya laporan ke komisi Ombudsman lewat WhatsApp Centre, bahwa ini belum terjadi, laporan saya ke Ombudsman. Tapi mereka meminta uang, nah hari ini akan ada rapat dengan Basarnas, saya menanyakan apakah mekanisme seperti itu benar di Basarnas, apakah ini bisa dilaporkan ke Ombudsman?, dan Ombudsman meminta saya di rapat nanti dipastikan Bu, kalau nanti mereka masih meminta uang berarti bisa dilaporkan,” jelasnya, namun kemudian laporannya itu ia cabut karena permintaan uang 50%-50% yang dimaksud tidak terjadi.
Atas apa yang dialaminya itu Umi Farida berencana mengadukan permasalahan tersebut ke DPRD Jember dan DPR RI. Menurutnya perlu ada perbaikan penanganan Basarnas dalam pencarian dan penyelamatan korban.
“Aku ada beberapa rencana sih mas, aku nanti malam mau nyusun kronologis, aku mau sampaikan ke DPR juga, baik itu Kabupaten maupun DPR RI, karena saya jangka panjangnya saya tidak hanya memikirkan keluarga saja mas, tapi saya memikirkan peran dan fungsi Basarnas di seluruh Indonesia. Kalau modelnya seperti ini oh habis kita mas, saya kepikiran akan banyak sekali memakan korban. Perlu ada perbaikan sistem disana-sini menurut saya ya,” harapnya.
Pencarian Dihentikan Pos SAR Jember Limpahkan Pencarian Ke Basarnas Trenggalek
Perlu diketahui 6 ABK (Anak Buah Kapal) dan Nahkoda KM. Sinar yang dinyatakan hilang adalah: 1. Daim (65) warga Desa Karang Duren, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember (paman Umi Farida), 2. Bahroji (70 ) warga Dusun Krajan, Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, Jember. 3. Ahmad Bashori (50), 4. H. Tawi (60 Nahkoda) keduanya warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, 5. Zainul Arifin (55) warga Desa Karang Semanding, Kecamatan Balung, Jember, dan 6. Warsito (65) warga Desa Bagon Kecamatan Puger, Jember.
KM. Sinar mulai berlayar pada Jum’at (27/6/2025) pukul 13.00 WIB, dengan nakhoda H. Tawi dan Sejak Keberangkatan hari itu keluarga kehilangan kontak dengan 6 orang di Kapal Motor pencari ikan tersebut.
Dikutip dari RRI Jember pencarian yang dilakukan sejak 3 Juli itu sudah dihentikan terhitung sejak tanggal 9 Juli, dan Basarnas Pos SAR Jember telah mengusulkan ke pimpinan Surabaya agar pencarian terhadap korban dialihkan pada Tim SAR Trenggalek. Mengingat bangkai kapal yang diduga ditumpangi 5 ABK dan 1 Nahkoda itu diketemukan di perairan Trenggalek.
Usulan ini disebutkan Andi Irawan selaku Koordinator Pos SAR Jember, karena kapasitas untuk melakukan pencarian bukannya dari Tim SAR Jember, pihaknya mengatakan karena demi efektifitas menyusul telah diketemukan Kapal nelayan yang diduga digunakan oleh ke 6 ABK dari Puger tersebut ditemukan di kawasan Trenggalek.
Mendapat Somasi, Teror, Intimidasi, dan Persekusi, Penulis Berita Berkoordinasi Dengan Pimpinan Untuk Langkah Lebih Lanjut
Sebelumnya, Basarnas Pos SAR Jember sempat melayangkan somasi secara terbuka melalui akun media sosialnya. Somasi itu ditujukan kepada wartawan dan editor media online Berita Bangsa. Dimana di media tersebutlah dugaan pungli itu awalnya terpublikasi.
Lengkap dengan logo resmi Basarnas Pos Sar Jember dan diunggah di akun resminya, Guntur Rahmatullah selaku penulis berita dan Bang Jay selaku editor diminta untuk membuat video pembuktian dalam waktu 3×24 jam, dan membuat video klarifikasi yang diunggah di beberapa platform media sosial apabila tidak dapat membuktikan. Lengkap dengan ancaman langkah hukum bila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Basarnas Pos Sar Jember juga tegas memberi label hoax pada potongan tangkapan layar berita berlogo Berita Bangsa itu.
Flyer Somasi dari Pos SAR Jember kepada wartawan dan editor media online Berita Bangsa yang diunggah akun resmi Pos SAR Jember dan tersebar di banyak platform media sosial
Dimintai tanggapan atas somasi tersebut Guntur Rahmatullah bergeming, menurutnya ia menulis berita sudah sesuai dengan pernyataan narasumber.
“Itu petikan kalimat narasumber yang saya tulis, bukan menarasikan kalimat narasumber, mestinya kalau dianggap tidak benar, ya somasinya ke narasumber bukan ke saya. Atau kalau memang ada yang dianggap salah dalam berita itu ya seharusnya menggugat redaksi bukan penulisnya, karena berita yang sudah terbit itu sudah menjadi tanggung jawab redaksi,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini Kamis pagi (10/7/25) di kafe salah satu supermarket di wilayah kecamatan Balung Jember.
Guntur Rahmatullah, Wartawan media online Berita Bangsa saat di konfirmasi
“Ya nanti kita tunggu penjelasan dari Basarnas, hari ini kami janji bertemu untuk klarifikasi,” pintanya.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan atas yang sudah terjadi, Guntur mengatakan sedang berkoordinasi dengan pimpinannya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan tentang langkah apa yang akan kami lakukan, karena dalam postingan somasi itu jelas berisi tuduhan bahwa kami membuat berita hoax, dan itu bisa menjadi preseden buruk bagi media kami. Belum lagi flyer somasi itu tersebar masif di berbagai platform media sosial,” sesalnya.
“Dan perlu diketahui, sejak berita kami yang berjudul ‘Nelayan Puger Hilang belum Ditemukan, Keluarga Sudah Ikhlas’, yang didalamnya termuat sub judul ‘Keluarga korban sempat dimintai uang oleh Basarnas Jember,’ itu terbit, saya mendapat banyak teror dari nomer tidak dikenal yang setelah saya telusuri nomer-nomer itu terdeteksi sebagai nomer orang-orang Basarnas dan pokoknya orang-orang kebencanaan lah. Yang kesemuanya mengintimidasi saya, mem persekusi saya, sehingga membuat saya tidak nyaman. Tidak hanya itu bahkan ada yang menjadikan foto saya sebagai status dengan caption ‘Sedang diburu A1’, seolah saya adalah seorang teroris atau tersangka yang sedang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), yang itu semua sangat mengganggu saya dan keluarga saya,” imbuhnya.
Klarifikasi Basarnas Pos SAR Jember
Dihari yang sama dan tempat yang sama, dalam keterangan Persnya Andi Irawan menjelaskan bahwa apa yang disampaikan Umi Farida dalam berita yang diterbitkan media online Berita Bangsa tidak benar.
“Untuk pernyataan yang disampaikan oleh Ibu Umi Farida mengenai penarikan biaya tersebut tidak benar, sepeser pun tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga korban, nominal yang disebutkan (oleh Umi Farida) itu tidak ada, bisa Anda tanyakan sendiri kepada Ibu Riska, narahubung keluarga korban yang selalu intens berkoordinasi dengan kami,” ujar Andi.
Untuk menguatkan pernyataannya itu Andi menghadirkan Riska yang merupakan menantu dari Wasito, salah satu dari 6 nelayan Puger yang dinyatakan hilang.
Namun siapa sangka, saat ditanya wartawan Riska justru menyebut memang sempat ada pembicaraan soal fifty-fifty itu, seperti sudah disebutkan sebelumnya oleh Umi Farida.
“Mungkin untuk fifty-fifty nya itu memang sempat ada pembicaraan, itu memang ada, saya kan tidak ngerti, awalnya yang saya tahu itu kan mbak Vira selaku juragan yang punya sampannya itu,” kata Riska.
Ditanya wartawan siapa yang mengajukan fifty-fifty itu? seraya mengarahkan telapak tangan kirinya ke Andi Irawan yang berada di sebelah kanannya. Riska tanpa basa-basi menjawab “Pak Andi nya,” ucapnya.
“Gini, pak Andi kan bilang gini awalnya, awalnya BBM, mungkin nanti bisa saya bantu, cuma ada itu yang bapak bilang, Ee apa.. mungkin kita sumbang separuhnya itu nanti Basarnas ikut ke kapal itu,” timpal Riska sambil beberapa kali kalimat tersebut disela oleh Andi. Sehingga penjelasan Riska itu terdengar seperti tidak beraturan.
Andi pun menimpali pernyataan Riska, bahwa masalah fifty-fifty itu sudah dirapatkan dengan stakeholder yang ada, “Masalah fifty-fifty itu stakeholder yang ada ini sudah merapatkan pak, waktu di Bakorwil, jadi saya sudah komunikasi dengan pak Indra BPBD terus perikanan sudah komunikasi pada saat rapat berlangsung,” jelasnya.
“Jadi stakeholder inilah yang merumuskan, udah saya siap bantu, awalnya pak Indra saya siap bantu BBM 100 liter pak, oh enggeh, ibu dari ibu maya juga oke dan siap bantu ini, saya laporkan ke pimpinan oke Basarnas siap mendukung BBM sepenuhnya. Saya sampaikan juga kepada apa, ee.. pimpinan asisten satu pada saat rapat disitu dan akhirnya juga sepakat semua untuk BBM semua dibebankan kepada Basarnas, Oke dan saya laporkan kepada pimpinan siap membantu,” tandasnya. (Yunus)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...