Jember, Pak JITU.com – Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu 2024, sejak minggu 11 pebruari hingga 13 pebruari adalah masa tenang, sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomer 15 tahun 2023, dimana masa tenang terdapat larangan-larangan, diantaranya adalah dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tersebut, termasuk penggunaan APK (Alat Peraga Kampanye) yang biasa dipasang ditempat umum.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sejak minggu serentak melakukan sterilisasi APK, di Jember segenap jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Jember hingga tingkat desa juga melakukan hal yang sama.
Bundaran Gedung DPRD Kabupaten Jember
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Perdana, saat akan dikonfirmasi dikantornya tidak dapat wartawan temui, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sanda mengaku sedang ada agenda diluar kantor.
Sementara itu Ummul Mu’minat, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, menyebutkan penertiban dilaksanakan secara bertahap dengan dibantu oleh dibantu oleh personil Kodim 0824, Polres Jember, Satpol PP, Cipta Karya, Bapenda, Bakesbangpol, dan Pemerintah Daerah.
“Untuk hari ini (12/2) Bawaslu melakukan penertiban bersama Satpol PP dan Bapenda saja,” terang Ummul.
Meski dalam pantauan wartawan Pak JITU.com dibeberapa titik strategis di wilayah pusat kota Jember tidak lagi terlihat ada APK terpasang, Ummul menuturkan penertiban belum 100%.
“Sampai hari ini penertiban belum secara keseluruhan, tapi penertiban APK tetap akan kita lanjutkan besok, termasuk teman-teman Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang berada di jajaran paling bawah Bawaslu yang mereka juga bersama Satpol PP di wilayah Kecamatan masing-masing,” bebernya.
Berikut Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan akan berlangsung :
Masa tenang Pemilu: Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024
Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (fit/md)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...