Jember, Pak JITU.com – Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu 2024, sejak minggu 11 pebruari hingga 13 pebruari adalah masa tenang, sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomer 15 tahun 2023, dimana masa tenang terdapat larangan-larangan, diantaranya adalah dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tersebut, termasuk penggunaan APK (Alat Peraga Kampanye) yang biasa dipasang ditempat umum.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sejak minggu serentak melakukan sterilisasi APK, di Jember segenap jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Jember hingga tingkat desa juga melakukan hal yang sama.
Bundaran Gedung DPRD Kabupaten Jember
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Perdana, saat akan dikonfirmasi dikantornya tidak dapat wartawan temui, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sanda mengaku sedang ada agenda diluar kantor.
Sementara itu Ummul Mu’minat, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, menyebutkan penertiban dilaksanakan secara bertahap dengan dibantu oleh dibantu oleh personil Kodim 0824, Polres Jember, Satpol PP, Cipta Karya, Bapenda, Bakesbangpol, dan Pemerintah Daerah.
“Untuk hari ini (12/2) Bawaslu melakukan penertiban bersama Satpol PP dan Bapenda saja,” terang Ummul.
Meski dalam pantauan wartawan Pak JITU.com dibeberapa titik strategis di wilayah pusat kota Jember tidak lagi terlihat ada APK terpasang, Ummul menuturkan penertiban belum 100%.
“Sampai hari ini penertiban belum secara keseluruhan, tapi penertiban APK tetap akan kita lanjutkan besok, termasuk teman-teman Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang berada di jajaran paling bawah Bawaslu yang mereka juga bersama Satpol PP di wilayah Kecamatan masing-masing,” bebernya.
Berikut Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan akan berlangsung :
Masa tenang Pemilu: Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024
Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (fit/md)
Jember, Pak JITU.com – Perkembangan media sosial telah melahirkan banyak kreator digital yang mampu mengubah hobi menjadi profesi. Salah satunya adalah Firdaus Fibriansyah, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang ber...
Jember, Pak JITU.com – Pemerintah Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, membantah isu yang menyebut adanya perangkat desa yang merangkap jabatan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kepala Desa Cangkr...
Jember, Pak JITU.com – Polemik tertundanya pencairan anggaran rutin Pemerintah Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, yang sempat berdampak pada penghentian sementara pelayanan kepada masyarakat, mulai menemukan titi...
Jember, Pak JITU.com – Nama Totok Sumianta mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan jurnalis dan aktivis sosial politik di Kabupaten Jember. Pria kelahiran Nganjuk sekitar 50 tahun silam itu kini kembali menarik perhatian ...
JEMBER, Pak JITU.com – Nama Totok Sumianta, SH mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Mantan wartawan Jawa Pos Radar Jember tersebut resmi mendaftarkan diri...
Jember, Pak JITU.com– Penghentian sementara pelayanan administrasi di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, disebut bukan disebabkan oleh tidak adanya dasar hukum untuk pencairan anggaran desa, melainkan karena piha...
Jember, Pak JITU.com – Perkembangan media sosial telah melahirkan banyak kreator digital yang mampu mengubah hobi menjadi profesi. Salah satunya adalah Firdaus Fibriansyah, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, yang berhasil membangun audi...