Jember, Pak JITU.com – Sesuai Jadwal Tahapan Pemilu 2024, sejak minggu 11 pebruari hingga 13 pebruari adalah masa tenang, sesuai PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomer 15 tahun 2023, dimana masa tenang terdapat larangan-larangan, diantaranya adalah dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun dimasa tersebut, termasuk penggunaan APK (Alat Peraga Kampanye) yang biasa dipasang ditempat umum.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sejak minggu serentak melakukan sterilisasi APK, di Jember segenap jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Jember hingga tingkat desa juga melakukan hal yang sama.
Bundaran Gedung DPRD Kabupaten Jember
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember Sanda Aditya Perdana, saat akan dikonfirmasi dikantornya tidak dapat wartawan temui, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Sanda mengaku sedang ada agenda diluar kantor.
Sementara itu Ummul Mu’minat, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, menyebutkan penertiban dilaksanakan secara bertahap dengan dibantu oleh dibantu oleh personil Kodim 0824, Polres Jember, Satpol PP, Cipta Karya, Bapenda, Bakesbangpol, dan Pemerintah Daerah.
“Untuk hari ini (12/2) Bawaslu melakukan penertiban bersama Satpol PP dan Bapenda saja,” terang Ummul.
Meski dalam pantauan wartawan Pak JITU.com dibeberapa titik strategis di wilayah pusat kota Jember tidak lagi terlihat ada APK terpasang, Ummul menuturkan penertiban belum 100%.
“Sampai hari ini penertiban belum secara keseluruhan, tapi penertiban APK tetap akan kita lanjutkan besok, termasuk teman-teman Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang berada di jajaran paling bawah Bawaslu yang mereka juga bersama Satpol PP di wilayah Kecamatan masing-masing,” bebernya.
Berikut Tahapan Pemilu 2024 yang sedang dan akan berlangsung :
Masa tenang Pemilu: Minggu, 11 Februari 2024 – Selasa, 13 Februari 2024
Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 – Kamis, 15 Februari 2024
Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 – Rabu, 20 Maret 2024
Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/Kota.
Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024
Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024. (fit/md)
Jember, Pak JITU.com — Kepala Desa Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Mulyono, memberikan tanggapan atas berbagai keluhan warga yang ramai dibahas di media sosial, terutama terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai belum m...
JEMBER, Pak JITU.com – Aroma persaingan sengit jelang Asian Music Games 2026 yang akan digelar di Malaysia pada September mendatang sudah mulai terasa di Bumi Pendhalungan. Tak ingin sekadar menjadi penggembira, Jember Marching Ba...
Jember, Pak JITU.com – Kepala Sekolah SDN Tugusari 02, Sri Rahayu, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penolakan calon siswa baru pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), padahal tah...
Jember, Pak JITU.com – Kuasa hukum Wakil Bupati Jember, Karuniawan Nurahmansyah, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ole...
JEMBER, Pak JITU.com – Kabupaten Jember disebut sebagai daerah percontohan nasional dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadan Hindayana...
Jember, Pak JITU.com – Lebih dari 600 warga dari Desa Grenden dan Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menghadiri kegiatan audiensi terkait penolakan relaksasi jam operasional kendaraan milik PT Imasco Asiatic. K...
Jember, Pak JITU.com — Kepala Desa Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Mulyono, memberikan tanggapan atas berbagai keluhan warga yang ramai dibahas di media sosial, terutama terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai belum mendapatkan penangana...