Jember, Pak JITU.com – Guru Tidak Tetap (GTT) Ayu Ningtyas Angayomi yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 1 Gambirono (SDN 1 Gambirono), Kecamatan Bangsalsari, harus menelan pahit pemecatan atas dirinya. pasalnya pemecatan itu terjadi saat Bupati Jember Hendy Siswanto sedang gencar membagikan Surat Keputusan (SK) GTT PTT (Pegawai Tidak Tetap).
Gapura SDN 1 Gambirono
Mirisnya lagi pemecatan itu terjadi menjelang Bupati Jember akan membagikan SK GTT/PTT di Wilayah Kecamatan Bangsalsari, sebagaimana telah terlaksana pada Senin siang (22/07/2024). Hendy serahkan 135 SK GTT PTT di Yayasan Ar Rahmah Desa Banjarsari.
Ayu Ningtyas Angayomi, Guru Honorer/GTT saat dikonfirmasi di kediamannya
Kepada Pak JITU.com, Ayu mengaku di Bebas Tugaskan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Gambirono melalui surat pembebas tugasan ber Nomor: 800/060/310.28.20524756/2024, yang di tanda tangani oleh Kepala Sekolah Sadiyan. tertanggal 1 Juli 2024, dan ia dibebas tugaskan pada 5 Juli 2024.
Sadiyan saat dikonfirmasi Pak JITU.com dikantornya membantah melakukan pemecatan terhadap Ayu, menurutnya surat itu hanya surat pembebas tugasan bukan pemecatan, “Surat yang saya berikan ke Bu Ayu Ningtyas Angayomi itu benar dari saya, intinya disitu tidak ada pemecatan, tidak ada pemberhentian,” jelas Sadiyan (23/7)
“Jadi kalimatnya disitu adalah bebas tugas dari mengajar memegang kelas,” imbuhnya.
Pemaparan Sadiyan itu di amini oleh Yeniati selaku Pengawas Bina Kecamatan Bangsalsari, ia menuturkan sudah konfirmasi kepada Sadiyan, “Tidak ada kalimat dipecat disurat tersebut, artinya kepala sekolah tidak memberhentikan hanya membebas tugaskan beliau dari tugas-tugas yang tahun ajaran kemarin diberikan kepada beliaunya,” paparnya.
Yeniati, Pengawas Bina Kecamatan Bangsalsari
Sementara itu Ali Syafina (Bapak Ayu) menanggapi sanggahan Sadiyan menuturkan, permasalahan pemecatan itu sudah dikonfirmasikan oleh putrinya ke Kepsek Sadiyan, dan Sadiyan mengatakan Ayu diberhentikan. Bahkan menurutnya pemberhentian anaknya itu dikuatkan dengan bukti obrolan WhatsApp, dimana Sadiyan mengiyakan ketika Ayu mempertanyakan apakah dirinya di berhentikan secara permanen?
“Kalau menurut saya itu alasan-alasan saja Kepala Sekolah, yang pasti saya dengar Ayu itu di pecat saya suruh klarifikasi ke kantor, Ayu menanyakan ‘apakah saya di pecat pak?’ jawaban kepala sekolah ‘ya, saya mohon maaf’,” ungkap Ali, Minggu (28/7/24).
“Dan itu ada chatnya dari Kepala Sekolah bahwa Ayu diberhentikan secara permanen,” imbuhnya
Ali Syafina (Bapak Ayu) saat dikonfirmasi di rumah makan di wilayah Bangsalsari
Lebih lanjut Ali menduga pemecatan terhadap putrinya itu sebagai bentuk upaya sabotase agar Ayu tidak mendapat SK GTT dari Bupati Jember. menurutnya pemecatan itu terjadi beberapa hari menjelang Bupati Jember membagikan SK GTT di wilayah Bangsalsari.
“Menurut saya itu dugaan sabotase, karena begini, Ayu sudah mengabdi selama dua tahun dan waktunya Ayu itu punya harapan punya SK Bupati, dan ketika Bupati gencar-gencarnya memperjuangkan SK GTT ini Ayu malah dipecat secara permanen,” pungkasnya. (fan/muh)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...