Beranda / Pendidikan / Terkendala Validitas Data, Insentif Guru Ngaji di Jember Mundur Dari Target

Terkendala Validitas Data, Insentif Guru Ngaji di Jember Mundur Dari Target

Jember, Pak JITU.com – Bertepatan dengan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bekerja sama dengan Bank Jatim menyalurkan insentif bagi guru ngaji. Penyaluran tahap ini dilaksanakan di Kantor Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

​Meskipun diiringi hujan deras, penyaluran insentif kepada 110 guru ngaji di Desa Tugusari tersebut berlangsung lancar.

Kepala Desa Tugusari, H. Akhmat Khoiri S.H., yang turut mengawal proses dari awal hingga selesai, menyampaikan apresiasi. “Alhamdulillah sudah selesai dan prosesnya mudah karena dilaksanakan di kantor desa. Saya mewakili semua guru ngaji di Tugusari mengucapkan terima kasih kepada Gus Fawait (Bupati Jember Muhammad Fawait),” ujar Akhmat Khoiri.

​Namun, penyaluran sempat tertunda untuk enam orang guru ngaji, seperti yang disampaikan oleh Wasil Jazirah, pendamping guru ngaji Desa Tugusari. “Lima orang tidak hadir dan satu orang meninggal dunia,” jelasnya.

​Proses penyaluran insentif guru ngaji ini mundur dari target awal yang seharusnya selesai pada 16 Oktober 2025. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Jember, Nurul Hafidz Yasin S.STP. M.Si., menyebut kendala utama di lapangan adalah validitas data penerima. “Kecamatan Bangsalsari termasuk dalam SK tahap 2,” kata Yasin saat dikonfirmasi.

BACA JUGA :   Munajat Santri Untuk Negeri MWC NU Bangsalsari

​Yasin merinci masalah yang sering terjadi. “Ada beberapa kendala, biasanya nama pada KTP dan rekening tidak sama (beda atau kurang huruf), serta pengetikan nomor NIK kurang lengkap sehingga data tidak valid,” imbuhnya.

Pihak Pemkab Jember, lanjut Yasin, masih memfasilitasi guru ngaji yang datanya tidak valid dengan membuatkan surat keterangan.

​Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Pemkab Jember menyalurkan insentif ini dalam dua tahap kepada tiga kategori penerima: 1) Guru Ngaji (Alquran), 2) Guru Kitab (Non-Muslim), dan 3) Modin (pembantu masyarakat desa dalam pencatatan pernikahan).

Dari total 21.887 penerima, masih tersisa 1.361 yang dalam proses penyaluran saat berita ini ditulis.

“Yang belum tercairkan masih dalam asesmen. Jadwal kami masih berlangsung dan akan terselesaikan dalam minggu ini,” jelas Yasin optimistis.

​Penyaluran honorarium guru ngaji di kantor desa ini merupakan bagian dari gagasan Bupati Jember, Muhammad Fawait S.E., M.Sc., untuk memudahkan para penerima agar tidak perlu lagi berdesakan mengantre di bank seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA :   Siswa SMK Hilang di Wilayah Hukum Polda Jatim di Proses Polairud Polresta Pati

Komitmen mempermudah ini juga diwujudkan dengan mengantar insentif langsung ke rumah bagi guru ngaji yang tidak dapat hadir ke kantor desa karena sakit atau alasan darurat lainnya. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya