Beranda / Pemerintahan / 140 Paket Proyek APBD Jember Terlambat, DPRD Desak Blacklist Rekanan

140 Paket Proyek APBD Jember Terlambat, DPRD Desak Blacklist Rekanan

Jember, Pak JITU.com – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 disorot DPRD. Hingga 19 Desember 2025, SiLPA tercatat mencapai sekitar Rp700 miliar, salah satunya dipicu oleh 140 paket pekerjaan yang belum rampung hingga melewati masa kontrak.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ahmad Helmi Lukman, menjelaskan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara. Penyerapan anggaran masih berlangsung hingga akhir Desember, sehingga nilai SiLPA akan menyesuaikan laporan realisasi akhir tahun.

“Per 19 Desember kemarin sekitar Rp700 miliar,” kata Helmi, Selasa (30/12/2025).

Namun, Sekretaris Komisi C DPRD Jember sekaligus anggota Badan Anggaran, David Andoko Seto, menilai besarnya SiLPA mencerminkan gagalnya realisasi ratusan proyek APBD 2025, termasuk program yang berasal dari usulan masyarakat dan telah melalui proses verifikasi serta survei lapangan.

David mengungkapkan, keterlambatan penyelesaian proyek terutama disebabkan kinerja rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal kontrak. Berdasarkan data dari Dinas PU Bina Marga, terdapat sekitar 140 paket kegiatan yang telah melewati batas waktu kontrak.

“Ini baru dari Bina Marga saja, belum dari Cipta Karya, kesehatan, dan dinas lainnya. Saya yakin masih banyak,” tegas David.

Ia menambahkan, paket pekerjaan yang melewati masa kontrak tersebut berpotensi menimbulkan denda keterlambatan yang pada akhirnya justru berkontribusi menambah SiLPA.

BACA JUGA :   Inspektorat Jember Periksa Dugaan Pungli BLTS Kesra di Desa Seputih Mayang

“Masih ada 140 paket kegiatan yang melewati masa kontrak. Artinya di situ ada denda dan itu berpotensi menjadi SiLPA,” imbuhnya.

David juga menyoroti belum ditindaklanjutinya rekomendasi Komisi C DPRD Jember untuk memasukkan sejumlah rekanan bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak kembali mendapatkan proyek APBD. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jember bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak pengusaha proyek yang gagal melaksanakan kewajibannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Badan Anggaran, Ahmad Halim, meminta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember melakukan inventarisasi terhadap kontraktor, khususnya perusahaan baru yang dinilai tidak memiliki kecukupan modal.

BACA JUGA :   Jember Darurat Pembuangan Bayi, Kasus ke-12 Ditemukan Begini Polanya

Menurut Halim, banyak kontraktor hanya mengandalkan Surat Perintah Mulai (SPM) untuk kemudian diagunkan ke perbankan, tanpa didukung kemampuan finansial yang memadai sehingga berdampak pada mandeknya pekerjaan. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya