Jember, Pak JITU.com – Kondisi retakan tanah di kawasan Pegunungan Argopuro kini berada pada level yang mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditangani secara serius, fenomena alam ini diprediksi dapat memicu bencana besar dengan dampak yang jauh lebih ekstrim dibandingkan tragedi banjir bandang Kecamatan Panti pada tahun 2006 silam.
Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Suprihandoko, dalam rapat dengar pendapat bersama pengelola perumahan dan Komisi C DPRD Jember, Rabu (22/12/2025).
Suprihandoko mengungkapkan bahwa retakan tanah yang menjadi pemicu bencana besar banjir bandang di Kecamatan Panti 2006 lalu hingga saat ini masih belum terkendali. Kondisi ini diperparah dengan masifnya alih fungsi lahan hutan menjadi area pertanian, yang membuat struktur tanah semakin labil.
“Jika saya diminta memberikan proyeksi ke depan, ini sangat serius dan menakutkan. Retakan di atas yang pernah menjadi bencana luar biasa itu rupanya sampai hari ini tidak terkendali,” tegas Suprihandoko.
Ia menyoroti minimnya langkah konkret di lapangan, terutama terkait penghijauan di area rawan. “Sampai hari ini, belum ada penanaman pohon dengan akar kuat, seperti beringin, yang mampu mengikat tanah untuk mencegah longsor dan banjir,” tambahnya.
Meskipun mengakui persoalan lingkungan ini belum terselesaikan secara menyeluruh, Suprihandoko menaruh harapan pada penggabungan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dengan DLH.
Dengan terbentuknya dinas baru, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH), diharapkan penanganan banjir dan dampak lingkungan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Selain integrasi birokrasi, Suprihandoko juga menekankan pentingnya komitmen anggaran. Sesuai aturan Menteri Lingkungan Hidup, “saya mengingatkan sesuai dengan aturan Menteri Lingkungan Hidup bahwa anggaran kebersihan dan lingkungan hidup itu minimal 3% dari total anggaran APBD itu saya mohon untuk dicatat dengan baik dan nanti menjadi kebijakan yang harus diperjuangkan karena semua demi rakyat,” tegasnya.
Untuk menekan risiko bencana, DLH mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah berani, diantaranya dengan penetapan jarak sempadan sungai yang aman dan pembatasan pembangunan permukiman di zona merah bencana. serta penanaman pohon penyangga di wilayah hulu secara besar-besaran.
Ketertiban warga untuk tidak membuang sampah sembarangan juga bagian yang disoroti Suprihandoko, ia meminta agar ada sangsi tegas atas kebiasaan membuang sampah ke sungai untuk menciptakan efek jera.
“Langkah ini harus diambil sekarang. Resikonya akan jauh lebih ekstrim jika kita tidak segera berbenah,” pungkasnya.
[fb_button]