Jember, Pak JITU.com – Dianggap mencemarkan nama baik dan melakukan penghasutan 7 warga Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan dilaporkan ke SPKT Polres Jember (11/3/25).
Selain dua dugaan diatas ketujuh terlapor juga dinilai melanggar UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) karena telah menyebarkan gambar Kepala Desa Kesilir Sucipto yang telah diedit sedemikian rupa dibeberapa platform media sosial.
Sucipto mendatangi Mapolres Jember dengan didampingi 2 kuasa hukumnya Suyitno Rahman SH. MH., dan Lukmanul Hakim SH. MH.
Kepala Desa Kesilir Sucipto didampingi pengacaranya sedang melapor di ruang SPKT Polres Jember. Foto : Ali
Melalui kedua kuasa hukumnya itu Sucipto menjelaskan bahwa laporannya itu terkait dengan tindakan ketujuh terlapor pada aksi unjuk rasa warga kesilir pada 30 Januari 2025 lalu. Dimana pada saat itu demonstran membuat baner dirinya dan membiarkannya terpasang hingga saat ini.
“Ada 7 orang yang kami laporkan ke Mapolres Jember, yakni korlap (koordinator lapangan), dan beberapa koordinator aksi, kami tidak mempermasalahkan penyampaian aspirasi karena memang dilindungi undang-undang, tapi gambar-gambar yang dipasang dan tidak diturunkan itulah yang kami laporkan sebagai perbuatan tindak pidana,” kata Suyitno dan Lukman sesaat setelah melakukan pelaporan di ruang SPKT Polres Jember.
Para terlapor juga disebutkan Lukman selain menuliskan kalimat-kalimat tidak pantas dengan latar belakang foto kliennya dan memampangnya dibeberapa tempat, juga telah mengedit foto pelapor sehingga wajah kliennya itu sebagiannya terlihat seperti wajah binatang. Dan gambar tersebut dengan sengaja telah disebarkan luaskan di media sosial.
“Saya berharap pihak Polres Jember bisa segera menindak lanjuti laporan ini, karena menyangkut marwah jabatan seorang kepala desa,” pungkasnya. (*)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...