Jember, Pak JITU.com – Permintaan rotasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Desa/Kecamatan Jombang saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi B DPRD Jember beberapa waktu lalu belum ada kepastian.
Dariyanto, salah satu Poktan (Kelompok Tani) yang waktu itu secara tegas meminta adanya rotasi (perputaran) PPL di Desa Jombang dan Desa Keting saat di konfirmasi mengaku belum mendapat kabar perihal tersebut.
“Ngapunten (maaf) mas. Masih belum tahu terkait informasi PPL. sudah di rotasi apa belum,” jawabnya melalui pesan singkat (31/7/20025).
Jawaban serupa disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, ia mengatakan belum mengkonfirmasi ulang perihal itu.

“Aku belum konfirmasi lagi ke Dinas Mas,” balasnya, seraya menyebutkan ia saat itu sedang berada di Bali.
Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan SDM Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Jember Sri Agiyanti, saat coba dikonfirmasi dihari yang sama tidak berada dikantornya. Dihubungi melalui nomer pribadinya Sri mengatakan sedang berada di wilayah Kecamatan Bangsalsari.
“Insyaallah segera di TL (tindak lanjuti),” katanya singkat.
Sedang Plt. Kepala Dinas TPHP Jember Sigit Boedi Ismoehartono disebutkan oleh penerima tamu sedang keluar kota.
Sementara itu Khurul Fatoni, anggota Komisi B DPRD Jember saat dikonfirmasi masih dihari yang sama juga mengatakan belum mendapat kabar soal rotasi PPL tersebut.
“Belum mas, belum ada kabar,” ungkapnya.
Anggota parlemen dari fraksi Partai Nasdem itu menyebut juga sedang menunggu kabar. Ia mengaku khawatir permintaan Poktan soal rotasi itu tidak terlaksana bila diundur-undur.

“Permintaan penyegaran atau rotasi PPL itu kan disampaikan secara tegas dan terbuka oleh Poktan waktu RDP, kita kan sudah dengar bersama,” kata Fatoni.
“Bahkan ada pakta integritasnya (pernyataan tertulis) juga loh mas, harusnya ini ditanggapi serius kalau kelamaan khawatir basi nanti, kasihan petani, kesalahannya jelas fatal bukti-buktinya saya ada semua, mulai dari dugaan penggunaan nama petani bukan sebenarnya hingga manipulasi peruntukan lahan,” ulasnya seraya mengirimkan file pakta integritas yang ditandatangani ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI).
Selaku penemu dugaan kecurangan dalam distribusi pupuk bersubsidi itu, Khurul Fatoni berharap semua yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam RDP Komisi A DPRD Jember bisa segera ditindak lanjuti.


“Kita ini dibayar negara loh, RDP itu dibiayai negara, bukan jagongan (nongkrong) di warung kopi yang bisa seenaknya, ada pertanggung jawabannya, kalau hasilnya gak jelas berdampak terhadap masyarakat, bagaimana pertanggung jawaban kita?,” paparnya.
Berikut Pakta Integritas yang dibuat dan ditandatangani secara bersama-sama oleh ketua Perkumpulan Pengecer Pupuk Indonesia (PPPI) dan dan 25 pemilik kios se Desa Jombang, dan Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tertanggal 13 Juli 2025.
FAKTA INTREGRITAS KINERJA PENYULUH PERTANIAN PPPI KECAMATAN JOMBANG
Dengan ini menyatakan bahwa kami memiliki keprihatinan terhadap kinerja penyuluh pertanian wilayah desa jombang dan keting khususnya dalam hal:
-
Ketidak profesional dalam melakukan tugasnya dalam menyusun RDKK.
-
Ketidak professional dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping petani yang notabennya sebagai tangan pemerintah.
-
Ketidak mampuan dalam menjembatani permasalahan di daerah binaanya antara petani dan kios pupuk / PPPI.
-
Kurang bisa menjaga etika dalam berkomunikasi dengan PPPI.
-
Seringnya mengintimidasi PPPI.
-
Indikasi ingin menjadi kios penyalur pupuk bersubsidi dengan mengintimidasi semua kios di hadapan distributor.
Oleh karena itu kami menyatakan:
-
Adanya penyegaran penyuluh di kecamatan jombang khususnya untuk desa jombang dan keting.
-
Peningkatan kemampuan kinerja dalam khususnya RDKK.
-
Peningkatan kemampuan etika berkomunikasi.
-
Berusaha membangun komunikasi yang baik dengan petani maupun kios
-
Bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. (Yunus)
Komentar Facebook