Beranda / Pertanian / Skandal Pupuk Jember: Oknum Ketua Gapoktan Manipulasi Data Petani Tak Berlahan

Skandal Pupuk Jember: Oknum Ketua Gapoktan Manipulasi Data Petani Tak Berlahan

Jember, Pak JITU.com – Praktik mafia pupuk di Kecamatan Jombang, Jember, memasuki babak baru yang mencengangkan. Selain intimidasi dan mark-up harga, terungkap adanya modus penggunaan nama warga yang tidak memiliki lahan pertanian untuk mencairkan jatah pupuk subsidi di kios-kios resmi.

Kejadian ini mencengangkan karena sebelumnya Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, sudah berulangkali melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada sejumlah kios pupuk yang menjual pupuk bersubsidi diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Surat Peringatan pun (SP1) juga telah dikeluarkan ke banyak kios pupuk bersubsidi waktu itu, hingga rotasi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Jombang.

Khurul Fatoni, Anggota Komisi B DPRD Jember saat konferensi pers setelah menemui Paguyuban Pemilik Kios Kecamatan Jombang

Kali ini Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, membeberkan temuan Satgas Mafia Pupuk mengenai adanya instruksi paksa dari oknum pengurus kelompok tani kepada pemilik kios. Oknum berinisial S, SL, dan HR diduga kuat berada di balik manipulasi data ini.

“Ini pelanggaran yang sangat berat. Ada warga yang jelas-jelas tidak punya lahan, tapi namanya dimasukkan. Oknum-oknum ini meminta pemilik kios untuk tetap mengambil foto warga tersebut dan mengeluarkan jatah pupuknya,” ujar Fatoni dalam konferensi pers (28/12).

Pupuk yang dicairkan atas nama ‘petani fiktif’ tersebut diduga tidak pernah sampai ke tangan rakyat kecil, melainkan dikuasai oleh oknum tersebut untuk dijual kembali dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Mukhtar Solahuddin, pemilik kios Mulya Tani Mandiri, mengaku tidak berdaya menolak permintaan tersebut karena adanya ancaman. Ia dipaksa melakukan prosedur administrasi seolah-olah penyaluran telah sah secara aturan.

“Saya diminta untuk tetap memfoto warga itu sebagai bukti serah terima, padahal mereka tidak punya sawah. Saya terpaksa karena diancam akan dilaporkan ke PPL dan dianggap tidak mau melayani petani,” ungkap Mukhtar.

Menurut Mukhtar, kendali distribusi sepenuhnya dirampas oleh oknum ketua kelompok tani. Petani asli pun tidak tahu berapa jatah sebenarnya yang mereka terima karena semua diambil alih di tengah jalan.

Modus untuk Memuluskan Kios Baru ini disinyalir berkaitan erat dengan upaya pembentukan kios baru di wilayah tersebut. Dengan menciptakan ‘kebutuhan semu’ melalui data kelompok tani, oknum-oknum tersebut berusaha meyakinkan dinas terkait bahwa kuota pupuk di Jombang perlu ditambah dan dikelola oleh unit baru yang mereka danai sendiri secara pribadi.

Wakil Ketua Paguyuban Kios Jombang, Nur Yasin Humaidi, menambahkan bahwa ketidaksinkronan data e-RDKK sengaja dimanfaatkan. “Ada warga yang punya lahan tapi tidak masuk data, sementara yang tidak punya lahan justru ada di daftar. Celah inilah yang dipakai oknum untuk memegang kendali penyaluran,” jelasnya.

Khurul Fatoni menegaskan bahwa temuan mengenai petani tak berlahan ini akan dilaporkan secara resmi ke Distributor Mitra Tani Lestari dan manajemen Pupuk Indonesia (PI) di Surabaya.

“Ini sudah masuk ranah pidana. Menjual pupuk subsidi kepada orang yang tidak berhak dengan cara memanipulasi administrasi adalah tindakan melawan hukum. Kami minta Distributor dan PI menolak pembentukan kios baru yang didasari atas praktik kotor seperti ini,” tegas Fatoni. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
BACA JUGA :   Ketua HIPPA : Proyek P3-TGAI, Kades Slateng 10%, Aspirator 30%, TPM 5%
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya