Jember, Pak JITU.com – Kamis Malam (27/7/23) media ini mendapatkan sebuah rekaman video berdurasi 23 detik, yang merekam seorang pria sedang terbaring tak berdaya di tempat tidur rumah sakit dengan berlumuran darah.
Terdengar suara-suara kepanikan disekitar pria yang dibagian pergelangan tangan kanannya nyaris putus ini, seolah sedang mengarahkan agar petugas kesehatan melakukan tindakan cepat.
Hasil penelusuran diketahui kejadian dalam video itu adalah seorang karyawan sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mengalami kecelakaan kerja, informasi ini wartawan dapatkan dari keterangan seorang petugas kesehatan di RSUD Jatiroto, yang juga menyebutkan bahwa korban sudah dipulangkan.
Pria yang terbaring lemah dengan tangan yang nyaris putus itu adalah Muhammad Yasin (29) warga Desa Jambesari, Sumberbaru.
Yasin adalah karyawan sebuah perusahaan Plywood (triplek) di wilayah Desa Pringgowirawan, Sumberbaru, Jember.
Saat dikonfirmasi di rumahnya, dengan tangan kanan digendong, Yasin menceritakan kalau tangannya tergilas mesin produksi saat dirinya sedang akan membersihkan benda yang nyangkut di mesin tersebut, dan sarung tangannya ikut nyangkut.
“ya langsung berusaha membawa ke puskesmas terdekat dahulu, karena di puskesmas Sumberbaru itu tidak bisa menangani, lalu saya dibawa ke RSUD Jatiroto,” kisah Yasin menceritakan kejadian tragis yang hampir membuat tangannya buntung itu (29/7/23).
Yasin juga menjelaskan kalau semua biaya rumah sakit ditanggung oleh pihak perusahaan, namun menurutnya sampai saat dikonfirmasi, yang dilakukan pihak perusahaan masih sebatas itu, belum ada penyerahan santunan kepadanya sebagai orang yang dalam beberapa bulan atau bahkan beberapa tahun kedepan tidak dapat bekerja, karena dimungkinkan mengalami cacat, sehingga tangannya tidak dapat berfungsi normal lagi.
Hal senada disampaikan oleh Joko Mulyono, bagian kepala produksi perusahaan tanpa papan nama ini.
Joko membenarkan bahwa perusahaan hanya menanggung biaya rumah sakit dan belum memberikan santunan sebagai bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada korban.
“untuk saat ini sementara sudah di cover, dengan nilai berapa tadi mbak? sepuluh juta tujuh ratusan,” ujar Joko seraya bertanya pada karyawan yang berada disebelahnya.
Ditanya tentang perusahaan tempat dia bekerja Joko hanya menjawab kalau dia bekerja di perusahaan Plywood atau triplek tanpa menjelaskan detail perusahaan tanpa papan nama itu.
“perusahaan industri perkayuan Plywood, Plywood ya, triplek istilahnya,” ujarnya.
Tidak terdapatnya papan nama diperusahaan yang cukup besar ini tentu menjadi tanda-tanya, sehingga patut diduga perusahaan ini beroperasi tanpa ada ijin resmi dari pemerintah, apalagi terdapat rumor yang beredar dimasyarakat bahwa perusahaan triplek ini berdiri ditanah yang konon adalah Tanah Kas Desa (TKD), dan satpam sempat melarang wartawan untuk melakukan peliputan .
Untuk memastikan kebenaran rumor tersebut, dan memastikan perusahaan ini beroperasi dengan tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, Pak JITU.com sedang berusaha mendapatkan konfirmasi langsung dari direktur atau manager perusahaan tersebut, yang nantinya akan kami konfrontasi kan dengan pernyataan Pemerintah Desa setempat dan pihak Kecamatan. (fit/fan)
Komentar Facebook