Beranda / Pertanian / Peran PPL Dalam Dugaan Penggelapan Pupuk, Begini Modusnya

Peran PPL Dalam Dugaan Penggelapan Pupuk, Begini Modusnya

Jember, Pak JITU.com – Ditengah banyaknya petani yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan jatah pupuk bersubsidi justru ada petani yang mendapatkan pupuk hingga ber ton-ton dengan luasan lahan puluhan hektar.

Hal ini terungkap dari hasil sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan oleh Anggota Komisi B DPRD Jember Khurul Fatoni pada Kamis 10 Juli 2025 lalu.

Yulik Musiati, salah satu PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di Kecamatan Jombang, Jember, yang kebetulan berada di rumah ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di wilayah yang sama, tidak bisa mengelak saat di klarifikasi Khurul Fatoni tentang keterlibatannya dalam dugaan manipulasi data penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Anggota Komisi B DPRD Jember Khurul Fatoni saat klarifikasi Yulik Musiati (kerudung merah) salah satu PPL di Jombang (10/7/25)

Yulik sempat berusaha mencari pembenaran dengan mengatakan boleh satu petani mendapat jatah pupuk lebih dari 2 hektar lahan dengan catatan menggunakan data orang lain, meskipun orang yang ada dalam data tersebut tidak memiliki lahan pertanian.

“Itu karena nama Haji Heru sudah over ya, sudah lebih 2 hektar kan memakai nama istrinya pegawainya, nama suami..,” kata Yulik.

“(itu) Boleh,” timpalnya, saat Khurul Fatoni bertanya apakah tindakan tersebut diperbolehkan dalam penyaluran pupuk bersubsidi?

Upaya pembenaran pun berlanjut, Yulik dengan entengnya mengatakan nama yang didaftarkan sebagai penerima pupuk bersubsidi itu, meski tidak punya lahan jadi boleh karena mungkin adalah pegawainya.

“Mungkin yang atas nama Watini tidak punya lahan, tetapi itu adalah pegawainya Haji Heru,” sanggah Yulik, Saat ditanya tentang terdapat nama-nama orang yang tidak punya lahan pertanian namun mendapat jatah hingga ber ton-ton pupuk bersubsidi yang diduga sebagai modus penggelapan yang mengarah pada satu pemilik lahan yang memiliki luasan lahan pertanian tebu sekitar 35 hektar.

Perlu diketahui dalam Permentan No. 10 Tahun 2022 telah diatur bahwa penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada 9 komoditas utama berdasarkan kebutuhan pangan pokok negara. Sembilan komoditas utama yang dimaksud adalah Padi, Jagung, Kedelai, Cabai, Bawang Merah, Bawang Putih, Kopi, Tebu, dan Kakao, dengan luas kepemilikan lahan maksimal 2 Ha per petani.

“Data itu saya ambil dari kios pak, Haji Heru itu menitipkan berkasnya itu ke kios pak,” sanggah Yulik, saat ditanya tentang nama-nama penerima yang disinyalir sebagai modus penggelapan agar satu petani bisa mendapat pupuk subsidi hingga 7 ton.

Namun Yulik tidak lagi dapat mengelak bahwa penggunaan nama-nama orang lain sebagai modus untuk mendapatkan jatah melebihi yang sudah ditetapkan itu dilarang.

“Secara aturan tidak boleh,” jawab Yulik saat ditanya apakah hal tersebut diperbolehkan.

BACA JUGA :   Noda Hitam PPL & Gapoktan Dibalik Kunjungan Wamentan Ke Jember

BACA JUGA :   Masih Ada Pupuk Diatas HET Khurul Fatoni Tanpa Alasan Apapun

“Secara, ee.. prosedur itu sebenarnya memang tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yulik mengakui bahwa ialah yang memasukkan nama-nama penerima palsu itu, menurutnya itu sudah dengan sepengetahuan dan ijin dari orang yang bersangkutan.

“Saya minta ijin, minta ijin gini, saya pinjam namanya tapi jatah pupuknya itu untuk petani yang belum terdaftar,” jelasnya.

“Ya, Tahu,” jawab Yulik saat ditanya media ini, bahwa semua kejadian yang telah disebutkan diatas atas sepengetahuannya sebagai PPL.

 

Khurul Fatoni Akan Bawa Hasil Sidaknya Ke RDP DPRD Jember dan APH

Atas temuan tersebut legislator dari Fraksi Partai Nasdem Khurul Fatoni menyebut akan segera melaporkan temuannya itu agar ada tindak lanjut secepatnya.

Khurul Fatoni saat sidak kios pupuk bersubsidi UD. Tani Baru di wilayah Desa/Kecamatan Jombang (10/7/25)

“Insya Allah hari ini (Senin) kami rapatkan di komisi B, untuk kemudian segera dilakukan pemanggilan kepada semua pihak untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat),” kata Khurul Fatoni saat ditanya tindak lanjut dari sidak yang sudah dilakukannya itu melalui pesan singkat (14/7/25).

Ditanya apakah akan ada pelaporan ke APH (Aparat Penegak Hukum) karena disinyalir terdapat pidana dalam sidak yang ia lakukan, Fatoni sebut sedang dalam kajian.

“Jadi gini, yang kami temukan dalam sidak kemarin itu juga pengakuan bahwa ibu Yuli ini ingin punya kios pupuk sendiri, dan ini tidak baik, meski mungkin boleh tapi akan rawan konflik kepentingan jika PPL nya punya kios, rawan penyalahgunaan wewenang, rawan kecurangan dan minimnya transparansi dan akuntabilitasnya sebagai penyuluh. ini juga sedang saya kaji,” jelasnya.

“Terkait pelaporan ke APH sedang kami dalami berdasar pada bukti-bukti yang sudah saya dapatkan termasuk bukti rekaman pengakuan dari hasil klarifikasi kemarin, kalau unsur pidananya terpenuhi ya akan kami laporkan ke APH. Karena Kejadian ini bukan hanya tentang ibu Yuli seorang, tapi apa yang sudah dilakukannya itu mungkin juga dilakukan oleh oknum PPL lainnya di wilayah Jombang atau bahkan di Jember atau mungkin se Indonesia. Ini harus kita bongkar biar pupuk subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

 

Jatah Pupuk dan Harga

Perlu diketahui, tahun 2025 ini pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk bersubsidi sebesar Rp44,16 triliun untuk 9,03 juta ton, yang terdiri dari pupuk Urea, NPK, dan organik. Dan Kabupaten Jember tahun ini mendapat jatah 65.001 ton pupuk Urea bersubsidi, 49.488 ton pupuk NPK bersubsidi, dan 609 ton pupuk organik bersubsidi.

BACA JUGA :   Noda Hitam PPL & Gapoktan Dibalik Kunjungan Wamentan Ke Jember

BACA JUGA :   Khurul Fatoni Sidak Pupuk Ke 3 Ada Temuan Baru

BACA JUGA :   Masih Ada Pupuk Diatas HET Khurul Fatoni Tanpa Alasan Apapun

Terdapat 16 distributor yang membawahi 535 kios di 31 kecamatan se Kabupaten Jember yang akan menyalurkan pupuk bersubsidi itu ke petani.

Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi adalah: Urea bersubsidi Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK bersubsidi Rp2.300 per kilogram, dan Pupuk Organik bersubsidi Rp800 per kilogram. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya