Beranda / Sosial / Ratusan Warga Grenden dan Kasiyan Timur Tolak Relaksasi Jam Operasional Kendaraan PT Imasco Asiatic

Ratusan Warga Grenden dan Kasiyan Timur Tolak Relaksasi Jam Operasional Kendaraan PT Imasco Asiatic

Jember, Pak JITU.com – Lebih dari 600 warga dari Desa Grenden dan Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menghadiri kegiatan audiensi terkait penolakan relaksasi jam operasional kendaraan milik PT Imasco Asiatic. Kegiatan ini digelar pada Minggu, 12 April 2026, bertempat di Masjid Nurul Huda, Dusun Kapuran, Desa Grenden.

Audiensi tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Puger, di antaranya Kapolsek Puger IPTU Edy Purwanto, Camat Puger Beny Armindo Ginting, serta perwakilan masyarakat dari kedua desa. Kegiatan berlangsung sebagai forum dengar pendapat menyikapi usulan dari pihak perusahaan semen PT Imasco Asiatic yang mengajukan relaksasi jam operasional kendaraan hingga 20 jam, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dalam forum tersebut, mayoritas warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kebijakan tersebut. Penolakan didasarkan pada pertimbangan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi para pelajar yang masih beraktivitas di jam-jam tersebut, serta meningkatnya risiko kecelakaan di jalan yang dilalui kendaraan operasional perusahaan.

Perwakilan warga menyampaikan bahwa meskipun infrastruktur jalan telah mengalami perbaikan, hal tersebut tidak serta-merta mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap dampak operasional kendaraan berat yang melintas hampir sepanjang hari.

Camat Puger, Beny Armindo Ginting, dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadirannya dalam audiensi tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi warga agar dapat tersampaikan kepada pihak terkait di tingkat kabupaten.

“Kami hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Kami akan berusaha semaksimal mungkin, dengan prioritas utama pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat Kasiyan dan Grenden,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Puger IPTU Edy Purwanto menyarankan agar warga menunjuk perwakilan resmi dari masing-masing dusun dan desa guna mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pemerintah Kabupaten Jember. Hal ini dikarenakan perwakilan dalam pertemuan sebelumnya dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan aspirasi masyarakat.

Namun demikian, usulan tersebut mendapat penolakan dari warga. Mereka menginginkan agar pertemuan lanjutan tetap dilaksanakan di Desa Grenden, bukan di kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Warga menilai, pelaksanaan audiensi di desa akan lebih transparan dan menghindari kesalahpahaman antar masyarakat.

Salah satu tokoh warga, Fendi, menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi berada di wilayah Grenden, sehingga penyelesaian seharusnya juga dilakukan di lokasi terdampak. “Yang punya hajat Grenden, yang ada masalah Grenden, kenapa harus ke Pemkab?” ungkapnya.

BACA JUGA :   Polres Jember Tegaskan Pembukaan Police Line SPBU Tegal Besar Sesuai Mekanisme Gelar Perkara

Senada dengan itu, perwakilan warga lainnya, Zainul Arifin, menegaskan bahwa penolakan masyarakat bersifat menyeluruh. Ia bahkan telah mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan terhadap sikap tersebut.

“Intinya masyarakat semuanya menolak. Ini bukan soal jalan sudah diperbaiki atau belum, tetap kami menolak,” tegasnya.

BACA JUGA :   Dengan Bersandal Jepit, David Handoko Ungkap Dugaan Penggelapan Ribuan Liter BBM

Dalam tuntutannya, warga menyampaikan tiga poin utama, yakni menolak pemberlakuan jam operasional 20 jam, menolak pelaksanaan audiensi di tingkat kabupaten, serta meminta agar pertemuan dilakukan di Desa Grenden dengan menghadirkan langsung Bupati Jember, Kapolres, serta perwakilan PT Imasco Asiatic.

Warga juga berharap pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan dan kepentingan masyarakat. Mereka menegaskan, apabila pihak perusahaan tetap memaksakan kebijakan tersebut, maka diminta untuk menyediakan jalur operasional sendiri yang tidak melalui pemukiman warga.

Audiensi berlangsung dengan tertib dan kondusif, meskipun diwarnai penyampaian aspirasi yang tegas dari masyarakat. Hasil pertemuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya