Beranda / UMKM / Pemilik Warung Pertanyakan Penarikan Sejumlah Uang Oleh Oknum Perangkat Desa Tanggul Wetan

Pemilik Warung Pertanyakan Penarikan Sejumlah Uang Oleh Oknum Perangkat Desa Tanggul Wetan

Jember, Pak JITU.com – Ali, pemilik salah satu warung di wilayah Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, pertanyakan perihal adanya penarikan sejumlah uang yang diduga pungli (pungutan liar) oleh oknum perangkat desa berinisial J.

Ali menyebut dirinya belum melakukan pembayaran, karena belum sempat bertemu dengan oknum tersebut.

“Tapi yang lain sudah, ada yang Rp350 ribu, ada yang Rp200 ribu, ada yang Rp150 ribu, tergantung luasnya,” kata Ali, saat dikonfirmasi di warung miliknya (27//1/26).

“Yang saya tanyakan ini kan saya sudah beli (ke pemilik sebelumnya) kok masih dimintai uang?,” katanya.

BACA JUGA :   Lebih Pilih Live Dengan Laki-laki Lain Lora Fadil Isyaratkan Perpisahan dengan Istri Ketiga

Syamsul, pemilik warung lainnya membenarkan adanya dugaan pungli oleh oknum perangkat desa itu. Bahkan disebutkan adanya dugaan ancaman pembongkaran warung jika tidak membayar.

“Saya itu kenak Rp225 ribu tapi saya bayarnya masih Rp200 ribu,” kata Syamsul.

Angka itu disebutkan Syamsul dihitung dari luasan lahan yang ditempati, dengan perhitungan Rp25 ribu permeter persegi.

Rusmi pemilik warung lainnya juga membenarkan hal itu, “Kemarin orang nya tanya minta surat ijin menempati, saya bilang gak tau karna sudah ada bangunan dulunya jadi saya beli,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Wamenkum: Sudah Ada 21 Gugatan Terkait KUHAP Dan KUHP Baru

Sementara itu J, oknum perangkat desa yang dimaksud saat di konfirmasi melalui telepon menolak diwawancara.

Hingga berita ini dirilis Pak JITU.com masih dalam upaya konfirmasi ke instansi-instansi terkait.

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya