Beranda / Pertanian / Komisi B DPRD Jember Agendakan Sidak Kios Pupuk Milik Sekdes Tanggul Wetan

Komisi B DPRD Jember Agendakan Sidak Kios Pupuk Milik Sekdes Tanggul Wetan

Jember, Pak JITU.com – Dugaan penggelapan Pupuk Bersubsidi di kios UD. TOP ABS di wilayah Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, masuk dalam pembahasan dimeja Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Jember. Rabu (18/2/2026).

Dihadapan Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember (Kabid SDM Dinas TPHP Jember), Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, tegas mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada kios milik Sekretaris Desa Tanggul Wetan, Sulaiman.

“Kita Komisi B nanti akan sidak lapang juga di kios yang Tanggul itu, kita Komisi atau mendelegasikan pada mas Toni dengan teman-teman dapil 7 yang lebih dekat,” kata Candra.

Sebelumnya diberitakan bahwa jatah pupuk bersubsidi di kios milik Sulaiman tidak memberikan jatah pupuk milik Jamaluddin dengan alasan nama tersebut sudah tidak terdaftar lagi dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sejak sekitar tiga tahun lalu. Namun setelah dilakukan pengecekan di website resmi Kementerian Pertanian ternyata atas nama Jamaluddin mendapat jatah pupuk bersubsidi Urea sebanyak 369 kilogram dan Pupuk NPK bersubsidi sebanyak 336 kilogram.

BACA JUGA :   Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi di Tanggul, Data Ada, Pupuk Tidak Ada

Karena disebutkan namanya tidak terdaftar dalam e-RDKK, Jamaluddin mendaftarkan nama istrinya agar tetap bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan terdaftar mendapat Pupuk Subsidi Urea sebanyak 411 kilogram dan pupuk subsidi NPK sebanyak 375 kilogram. Namun kenyataannya selama ini Jamaluddin hanya mendapat pupuk subsidi Urea sebanyak 100 kilogram dan Pupuk Subsidi NPK sebanyak 100 kilogram.

BACA JUGA :   Polemik Dugaan Penggelapan Pupuk Bersubsidi di Tanggul Wetan Berlanjut

Keterangan Jamaluddin bahwa namanya disebutkan terhapus dibenarkan oleh Sulaiman, ia juga tidak membantah bahwa atas nama tersebut ternyata masih terdaftar. Dan mengatakan akan melakukan penghapusan pada salah satunya. (Fitriana/yunus)

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya