Jember, Pak JITU.com – Tim Kalong Polres Jember berhasil mengamankan tiga orang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Pelaku yang berinisial FM (36), beralamat di Dusun Darungan Kidul, Kesung Jajang, Lumajang, baru saja menghirup udara bebas pada 5 Agustus 2024, setelah menjalani hukuman 3,5 tahun penjara. FM berperan sebagai eksekutor dalam pencurian kendaraan bermotor. Jum’at (16/8/2024)
Dalam penangkapan tersebut, dua rekan FM, yakni M (34) dari Dusun Karang Tengah, Klakah, Lumajang dan AH (28) dari Pondok Joyo, Sukosari, Jatiroto, Lumajang, juga turut diamankan. M dan AH, yang juga residivis dengan kasus serupa, bertindak sebagai joki dalam aksi kejahatan mereka.
Barang bukti yang diamankan Tim Kalong dalam penangkapan para tersangka
Sementara itu, R (52), seorang warga Tempuran, Jamintoro, Sumberbaru, Jember, ditangkap karena perannya sebagai penadah. R diketahui telah membeli sepeda motor curian dari para pelaku setidaknya sebanyak tujuh kali.
Keberhasilan penangkapan ini bermula dari laporan korban, SM (34), warga Pondok Waluh, Kencong, Jember. SM kehilangan motor Honda Vario miliknya saat diparkir di depan Toko Kosmetik ORZORA, Kencong, saat ia berbelanja.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kencong yang kemudian Reskrim Polsek Kencong berkoordinasi dengan Tim Kalong Resmob Barat Satreskrim Polres Jember. Berdasarkan penyelidikan, petunjuk mengarah kepada FM, yang baru saja bebas dari Lapas Lumajang. Penyelidikan mendalam mengkonfirmasi keterlibatan FM dan rekannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta alat yang digunakan dalam melakukan pencurian, termasuk kunci letter T yang menjadi senjata utama mereka. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan cara “sayapan” menggunakan kunci letter T untuk membobol kunci kontak kendaraan.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP untuk penadah hasil kejahatan. Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap pelaku kejahatan untuk menekan angka kejahatan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas, terutama terhadap residivis yang berulang kali melakukan kejahatan,” ujar Kasat Reskrim.
Dengan berhasil ditangkapnya residivis ini, Polres Jember berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta aktif melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan mereka. (AR)
Jember, Pak JITU.com – Kepala Sekolah SDN Tugusari 02, Sri Rahayu, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penolakan calon siswa baru pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), padahal tah...
Jember, Pak JITU.com – Kuasa hukum Wakil Bupati Jember, Karuniawan Nurahmansyah, memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ole...
JEMBER, Pak JITU.com – Kabupaten Jember disebut sebagai daerah percontohan nasional dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Dadan Hindayana...
Jember, Pak JITU.com – Lebih dari 600 warga dari Desa Grenden dan Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menghadiri kegiatan audiensi terkait penolakan relaksasi jam operasional kendaraan milik PT Imasco Asiatic. K...
JEMBER, Pak JITU.com – Upaya membangun citra positif di tengah masyarakat ditunjukkan oleh anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Banjarsari, Cabang Jember. Pada Senin, 30 Maret 2026, mereka turun langsung melaksanaka...
JEMBER, Pak JITU.com – Musibah kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Bangsalsari. Sebuah rumah milik seorang lansia bernama Buhsia (67), warga Dusun Sumberkelopo, RT 01 RW 033, Desa Curahkalong, hangus dilalap si jago mer...
Jember, Pak JITU.com – Kepala Sekolah SDN Tugusari 02, Sri Rahayu, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan penolakan calon siswa baru pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), padahal tahapan pendaftaran bel...