Jember, Pak JITU.com – Sidak (Inspeksi Dadakan) terhadap kios-kios pupuk subsidi nakal gencar dilakukan oleh H. Khurul Fatoni di wilayah perbatasan Jember – Lumajang.
Sidak kali ini adalah lanjutan dari sidak sebelumnya yang dilakukan oleh anggota Komisi B DPRD Jember itu, pada Selasa 25 Februari 2025. Yang waktu itu politisi partai Nasdem ini mendapati 3 kios melakukan pelanggaran dengan menjual pupuk subsidi diatas HET (Harga eceran tertinggi) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Dihari yang sama 3 kios tersebut diganjar SP 1 (Surat Peringatan pertama), dengan ancaman pencabutan dan pembatalan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan CV. Mitra Tani Lestari selaku distributor apabila dikemudian mengulangi pelanggaran serupa.
Pada sidak kedua ini Cak Toni (sapaan akrab Khurul Fatoni) temukan 2 kios yang masih menjual diatas HET.
“Yang kami lakukan ini (Sidak) dimulai dengan RDP (Remote Desktop Protocol atau Protokol Komunikasi Berjejaring), dengan instansi terkait, baik dinas pertanian PPHP (Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan), dinas perdagangan, bagian ekonomi, kemudian 16 distributor se Kabupaten Jember, termasuk PI (PT. Pupuk Indonesia),” jelasnya, pasa sidak salah satu kios di wilayah Kecamatan Jombang (28/2/25).
Yang semua instansi itu lanjut Cak Toni, sepakat tidak boleh menjual pupuk subsidi diatas HET, “Fix tidak boleh, tanpa alasan apapun,” katanya.
Lebih lanjut ia membeberkan jenis-jenis pelanggaran yang disebutnya sebagai modus untuk menjual pupuk subsidi diatas HET, yang didapatinya selama melakukan sidak, diantaranya sistem paket (membeli pupuk subsidi harus dengan pupuk lain atau pestisida), ongkos angkut, iuran gapoktan, biaya foto kopi e-RDKK dan lain sebagainya.
“Itu modus semuanya, jadi tanpa alasan apapun wajib hukumnya menjual sesuai dengan HET,” tegasnya.
Masih di hari yang sama 2 kios yang terbukti menjual pupuk subsidi diatas HET langsung mendapat SP 1 beberapa waktu pasca sidak sesuai surat yang di keluarkan oleh distributor CV. Mitra Tani Lestari bernomor : 62/SP/CV-MTL/II/2025 dan 63/SP/CV-MTL/II/2025. (Yunus)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...