Jember, Pak JITU.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh anggota Komisi B DPRD Jember H. Khurul Fatoni pada Jumat 28 Februari 2025. Menemukan 2 kios yang terbukti melakukan pelanggaran menjual Pupuk Subsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Hal tersebut dikuatkan dengan dikeluarkannya SP1 (Surat Peringatan Pertama) oleh CV. Mitra Tani Lestari selaku distributor yang menaungi kios-kios pupuk subsidi di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kencong dan Jombang.
Fakta mengejutkan dari sidak yang dilakukan oleh politisi Nasdem itu, ternyata salah satu dari 2 kios yang mendapat SP1 ini disebutkan milik dari seorang oknum berinisial M.
Mirisnya lagi Oknum ini disebutkan sebagai ketua persatuan kios-kios di kecamatan Jombang dan Kencong.
“Padahal saya itu sudah sering mengingatkan karena pak M (sebut nama terang) itu adalah sahabat saya, saya kenal, saya ingatkan untuk menjual sesuai HET, dan sepertinya masih dilanggar,” kata Khurul Fatoni dalam keterangan Persnya dengan didampingi direktur CV. Mitra Tani Lestari.
Cak Toni (sapaan Khurul Fatoni) juga menjelaskan bahwa ia menemukan bukan hanya satu kasus saja, setelah sebelumnya menjual pada kisaran harga Rp 140.000,- per sak, kemudian masih menjual Rp 125.000,- per sak setelah diperingatkan. Yang semestinya seharga Rp 112.500,- per sak untuk pupuk subsidi jenis Urea.
Tak hanya itu pemilik kios yang diamini oleh Khurul Fatoni dan Distributor yang mendampingi sebagai ini disinyalir juga memanipulasi nota pembayaran, karena terdapat ketidak sesuaian nota pembayaran yang diterimakan kepada pelanggan dengan nota print out laporan ke distributor.
“Nah ini bukti-buktinya,” kata Cak Toni seraya mengambil 3 lembar nota dari kantong bajunya lalu menunjukkannya kepada wartawan agar didokumentasikan.
Politisi Nasdem ini menegaskan bahwa sidak terhadap dugaan pelanggaran terhadap distribusi pupuk subsidi ini akan ia lakukan secara berkala.
Sementara itu M selaku pemilik kios pupuk UD. Binti Tani yang diamini sebagai oknum itu tidak berada ditempat saat dilakukan sidak. Saat coba dikonfirmasi Pak JITU.com melalui kontak pribadinya soal kebenaran informasi yang beredar, yang bersangkutan justru balik bertanya, “Ada apa mas yaaa?,” tanyanya (2/3/25 3:03). (Yunus)
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa ba...
Mendekonstruksi Wajah “Wakil Tuhan”: Antara Jeruji dan Integritas Progresif Oleh: DODIK PUJI BASUKI, SH., MH. Tragedi OTT yang menyeret pimpinan Pengadilan Negeri Depok pada Februari 2026 ini bukan sekadar skandal sua...
Jember, Pak JITU.com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Jember mengeluhkan belum terbitnya izin penggunaan lahan milik PTPN I Regional 5 Jember untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga kini, surat permohonan yan...
Jember, Pak JITU.com – Bantahan Kepala Desa Karangsono, Mohammad Ahrul Fatah, terkait tudingan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara Musyawarah Desa (Musdes) tertanggal 13 Agustus 2025, mendapat sanggahan dari Ketua Badan Perm...
Dwi-Tunggal, Etika dalam Malfungsi Birokrasi Oleh: Dodik Puji Basuki, S.H., M.H. Pemerintahan daerah dwi-tunggal bukan sekadar nomenklatur administratif, melainkan mandat sosiologis yang lahir dari kepercayaan publik. Namun, din...
JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) di tiga desa di Kecamatan Bangsalsari, Selasa (3/2/2026). Sidak ini merupakan tindak...
JEMBER, Pak JITU.com – Tim Advokasi dan Hukum Wakil Bupati Jember memberikan pernyataan resmi sebagai respons atas narasi yang dibangun oleh Kuasa Hukum Bupati Jember. Upaya mempublikasikan detail finansial pribadi tanpa basis data yang terver...