Beranda / Pertanian / Skandal Pupuk Jember: Oknum PPL Diduga Jadi ‘Arsitek’ Manipulasi e-RDKK dan Gapoktan

Skandal Pupuk Jember: Oknum PPL Diduga Jadi ‘Arsitek’ Manipulasi e-RDKK dan Gapoktan

Jember, PaK JITU.com – Investigasi mendalam terhadap kemelut pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). Oknum berinisial M diduga kuat menjadi aktor di balik layar yang mengondisikan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta memanipulasi data e-RDKK untuk kepentingan pendirian kios baru secara ilegal.

Wakil Ketua Paguyuban Kios Kecamatan Jombang, Nur Yasin Humaidi, mengungkapkan bahwa pergerakan oknum PPL berinisial M ini disinyalir dipicu oleh motif pribadi. M merupakan suami dari PPL sebelumnya yang dipindah tugaskan setelah mendapat penolakan dari para pemilik kios di Jombang.

“Ada indikasi dendam. Setelah istrinya dipindah, M masuk dan mulai mempengaruhi kelompok-kelompok tani untuk mendirikan kios baru. Padahal secara administratif, Gapoktan yang ia dorong belum siap dan tidak memenuhi syarat,” ungkap Nur Yasin dalam sesi wawancara (28/12).

Meski Gapoktan tersebut belum memiliki legalitas yang lengkap, oknum PPL ini diduga terus menekan pihak Dinas Pertanian agar meloloskan izin dengan mengatasnamakan kepentingan petani, padahal di baliknya dikelola secara perseorangan oleh segelintir oknum.

Peran PPL sangat krusial karena mereka memiliki otoritas dalam mengentri dan memvalidasi data petani. Hal inilah yang diduga disalahgunakan untuk mengintimidasi kios yang sudah ada.

BACA JUGA :   Kabid SDM PPL Sebut Indikasi Manipulasi Data Penerima Manfaat Pupuk Sebagai Kekhilafan

Pemilik kios Mulya Tani Mandiri, Mukhtar Solahuddin, mengaku kerap diancam akan dilaporkan jika tidak menuruti kemauan oknum pengurus kelompok tani yang bersekutu dengan PPL tersebut.

“Dulu saat PPL yang lama (istri M), saya diancam akan dipermasalahkan karena data e-RDKK tidak valid. Mereka sengaja membuat data tidak sinkron, ada warga tak punya lahan dimasukkan, sementara petani asli tidak terdaftar. Celah data inilah yang dipakai untuk menekan kami agar menyerahkan pupuk kepada oknum pengurus, bukan ke petani langsung,” beber Mukhtar.

Oknum PPL tersebut diduga membiarkan proses penyaluran pupuk yang melanggar aturan. Alih-alih memastikan petani mengambil sendiri ke kios, data e-RDKK yang telah dimanipulasi digunakan oleh oknum pengurus kelompok tani untuk mengambil pupuk secara kolektif di bawah sepengetahuan PPL.

“Kios diancam akan dilaporkan tidak melayani petani jika tidak mau mengeluarkan pupuk sesuai data mereka. Padahal, data itu sendiri dibuat tidak valid oleh oknum tersebut,” tambah Mukhtar.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Jember, Khurul Fatoni, menegaskan akan membawa masalah ini ke tingkat manajerial yang lebih tinggi, termasuk melaporkan kinerja PPL tersebut ke Dinas Pertanian dan pihak Pupuk Indonesia.

BACA JUGA :   Noda Hitam PPL & Gapoktan Dibalik Kunjungan Wamentan Ke Jember
BACA JUGA :   Peran PPL Dalam Dugaan Penggelapan Pupuk, Begini Modusnya

“PPL seharusnya menjadi pembina petani, bukan malah menjadi jembatan bagi mafia pupuk untuk mendirikan kios terselubung. Kami mencium adanya pengondisian yang sistematis agar kios lama terlihat bermasalah, sehingga kios baru yang mereka danai sendiri bisa berdiri, padahal sejak saya lakukan sidak dibeberapa kios ‘nakal’ waktu itu, semua kios sudah kondusif,” tegas Fatoni.

Fatoni meminta agar sistem entry data e-RDKK diaudit total untuk membersihkan nama-nama petani fiktif yang sengaja dimasukkan demi kepentingan bisnis perseorangan berkedok Gapoktan tersebut. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya