Jember, Pak JITU.com — Kepala Desa Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Mulyono, memberikan tanggapan atas berbagai keluhan warga yang ramai dibahas di media sosial, terutama terkait kondisi jalan berlubang yang dinilai belum mendapatkan penanganan optimal.
Mulyono menyampaikan bahwa dirinya memandang kritik dan penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, ia menilai perhatian publik terhadap kondisi infrastruktur dapat membantu mempercepat penyampaian persoalan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Ya saya mendukung masyarakat menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan itu, karena memang status jalannya bukan jalan desa,” ujar Mulyono, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi secara terbuka dapat menjadi sarana agar persoalan tersebut mendapat perhatian lebih luas, termasuk dari pemerintah kabupaten.
“Biar pemerintah daerah juga mengetahui langsung keluhan masyarakat. Terima kasih kepada warga yang sudah menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Mulyono menjelaskan, kerusakan jalan yang terjadi di wilayah tersebut diduga dipengaruhi tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintas setiap hari. Ia menyebut kendaraan pengangkut material dari aktivitas tambang batu di sekitar wilayah menjadi salah satu faktor yang mempercepat penurunan kualitas jalan.
“Banyak kendaraan berat yang melintas, kurang lebih bisa mencapai 13 ton. Itu cukup berpengaruh terhadap kondisi jalan,” jelasnya. Namun belum jurnalis ketahui lokasi tambang batu yang dimaksud.
Secara normatif, penanganan jalan pada dasarnya mengikuti status kewenangan masing-masing. Jalan desa menjadi tanggung jawab pemerintah desa, sementara jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional ditangani oleh pemerintah sesuai tingkat kewenangannya. Karena itu, penetapan status jalan menjadi hal penting sebelum dilakukan penganggaran dan pelaksanaan perbaikan.
Selain persoalan infrastruktur, Mulyono juga menanggapi keluhan warga terkait keberadaan perangkat desa yang disebut jarang hadir di kantor desa. Menurutnya, kondisi kesejahteraan perangkat desa turut menjadi tantangan dalam menjaga optimalisasi pelayanan.
“Penghasilan perangkat desa memang masih terbatas. Mungkin ada yang mencari tambahan pekerjaan di luar,” kata Mulyono.
Meski demikian, secara normatif pelayanan publik di tingkat desa tetap diharapkan berjalan secara profesional. Kehadiran aparatur desa dan pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian dari fungsi pemerintahan yang perlu dijaga agar kebutuhan administrasi dan pelayanan warga tetap terpenuhi.
Menanggapi adanya tudingan mengenai sejumlah pekerjaan desa yang diduga tidak sesuai spesifikasi, Mulyono menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan sebelumnya telah melalui proses pengawasan dan evaluasi.
“Yang penting sesuai dengan RAB, sebelumnya juga sudah melalui Monev,” ujarnya.
Secara umum, proses monitoring dan evaluasi (monev) menjadi salah satu instrumen untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Namun apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, penyampaian laporan melalui mekanisme pengaduan resmi tetap menjadi ruang partisipasi yang dijamin dalam pengawasan pembangunan.
Klarifikasi dari Kepala Desa tersebut muncul setelah sebelumnya seorang warga bernama Abdus Salam menyampaikan keluhan melalui media sosial. Dalam video yang beredar, warga menyoroti kondisi jalan berlubang yang dinilai tidak kunjung tertangani secara tuntas atau kembali rusak setelah dilakukan perbaikan.
Selain persoalan jalan, dalam penyampaian tersebut juga muncul kritik terhadap kedisiplinan aparatur desa serta dugaan adanya sejumlah pekerjaan pembangunan yang dianggap belum sesuai harapan masyarakat.
Polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur koordinasi, evaluasi, dan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.






















