Beranda / Pertanian / Dinas TPHP Jember Mangkir RDP, Pupuk Turun 9%, Ada Oknum PPL Nakal

Dinas TPHP Jember Mangkir RDP, Pupuk Turun 9%, Ada Oknum PPL Nakal

JEMBER, Pak JITU.com – Komisi B DPRD Kabupaten Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Pupuk Indonesia dan petani guna membahas carut-marut ketersediaan pupuk subsidi dan kendala teknis di sektor pertanian, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk untuk Kabupaten Jember pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai 124.000 ton. Angka ini mengalami penurunan sekitar 9 persen dibandingkan alokasi tahun 2025.

Candra menjelaskan bahwa angka 124.000 ton tersebut belum final karena Pemerintah Kabupaten Jember baru saja menyelesaikan pemutakhiran data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ErDKK) pada 20 Januari lalu.

“Banyak petani yang disinyalir belum masuk ErDKK, seperti di Desa Keranjingan yang mencapai ratusan orang. Saat ini, dari alokasi yang ada, baru terserap sekitar 10 persen untuk hampir 175.000 petani yang berhak mendapatkan subsidi,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Terkait kelangkaan pupuk jenis Urea dan NPK di tingkat kios, Candra menyebut adanya kendala teknis di pabrik serta hambatan cuaca dalam pengiriman bantuan stok dari Pupuk Kaltim. Meski demikian, ia meminta masyarakat tidak panik.

“Kami minta masyarakat jangan panic buying. Informasi dari Pupuk Indonesia, distribusi terus berjalan dan minggu depan diharapkan ketersediaan di seluruh kios sudah kembali normal, meski masa tanam antar wilayah berbeda-beda,” tambahnya.

Hal yang paling disoroti dalam RDP kali ini adalah temuan mengenai oknum Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan kios yang diduga melakukan praktik ilegal. Komisi B mencatat setidaknya ada 5 oknum PPL di wilayah Tempurejo, Rambipuji, Sumberjambe, Sukowono, dan Arjasa yang ditengarai ‘bermain’ kuota.

Modusnya beragam, mulai dari memanipulasi luas lahan di bawah 2 hektare agar mendapatkan kuota subsidi, hingga memecah lahan luas (misal 6 hektare) menggunakan nama orang lain agar bisa masuk ke sistem ErDKK.

BACA JUGA :   Pakar Hukum UINKHAS Jember Soroti Dugaan Maladministrasi Kasus 'Pingpong' Pasien Pendarahan di RSU Kaliwates

“Di Desa Sidodadi, Tempurejo, bahkan ada kios yang tidak mendapatkan dokumen RDKK dari PPL. Kami sudah rekomendasikan ke dinas terkait agar oknum-oknum ini diberikan peringatan keras, karena wewenang sanksi ada di kementerian pusat,” tegas Candra.

Selain masalah pupuk, rapat tersebut juga membahas dugaan ketidakberesan program bantuan benih tebu (bongkar ratun) dan Optimasi Lahan (Opla) di Desa Tugusari, Curahkalong, dan Banjarsari. Petani melaporkan adanya dugaan potongan administratif serta jumlah bantuan benih yang tidak sesuai ketentuan.

Namun, Candra menyayangkan sikap Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember yang mangkir dari undangan resmi DPRD dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp.

“Kami sangat kecewa. Ini menunjukkan Dinas TPHP belum mampu menjawab tantangan ketahanan pangan yang menjadi prioritas Presiden dan Bupati. Jika undangan kami terus diabaikan, Bupati pasti punya penilaian tersendiri terhadap kinerja mereka,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Keluhan Pelayanan RSU Kaliwates Viral, Suami Pasien Akui Sempat Ditawari Makan dan Penggantian Ongkos Grab

Dalam waktu dekat, Komisi B berencana melakukan tinjau lapang ke tiga desa terdampak untuk memverifikasi laporan 107 kelompok tani penerima program guna memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut.

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya