Beranda / Pemerintahan / ‘Ikhlas’ Kata Oknum Desa Seputih Disebut Minta Rp200 Ribu BLT Kesra

‘Ikhlas’ Kata Oknum Desa Seputih Disebut Minta Rp200 Ribu BLT Kesra

Jember, Pak JITU.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) mencuat di Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.

Dugaan tersebut menyeruak setelah beredarnya surat pernyataan dari salah satu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum perangkat desa.

Dalam surat pernyataan bermaterai Rp10.000 tertanggal 17 Desember 2025, seorang warga berinisial SN, warga Dusun Krajan, Desa Seputih, menyebutkan dirinya dimintai uang sebesar Rp200.000 sebagai ongkos jalan oleh oknum perangkat desa berinisial SH. Uang tersebut diambil dari dana BLT Kesra sebesar Rp900.000 yang diterimanya melalui Kantor Pos.

Dalam surat tersebut, SN secara tegas mencantumkan nama SH, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Dusun di Desa Seputih.

Saat dikonfirmasi di kediamannya pada Kamis (18/12/2025), SN tidak berada di rumah. Menurut keterangan tetangganya, SN sedang menjenguk anggota keluarganya yang dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA :   Gumukmas Diserbu Lalat Warga Minta Tutup Paksa Kandang Ayam

Kepala Desa Seputih, Suryadi Sanjaya, membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Ia mengaku mengetahui informasi itu dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya dapat kabar dari BPD, lalu saya minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan jika memang benar demikian,” ujar Suryadi. Namun, ia mengaku belum melakukan klarifikasi langsung kepada SH yang merupakan bawahannya.

Sementara itu, FB, anggota BPD yang disebutkan oleh Kepala Desa, belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi ke rumahnya, ia disebut sedang tidak berada di tempat.

Keterangan tambahan diperoleh dari Mudik, Ketua RT 01 RW 01 Dusun Krajan. Ia membenarkan bahwa ada warganya yang mengambil BLT Kesra ke Kantor Pos bersama SH.

Mudik mengatakan, SH pernah mendatanginya untuk meminta bantuan mencarikan warga yang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra namun belum diketahui alamatnya. Ia mengaku sempat menunjukkan sedikitnya empat orang warga, dua di antaranya berinisial B dan R.

Namun demikian, Mudik menegaskan dirinya tidak mengetahui proses pencairan maupun dugaan permintaan sejumlah uang tersebut.

“Masalah uang yang Pak SH (sebut nama terang) minta ke yang bersangkutan, saya tidak tahu itu, langsung tanyakan ke orangnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dirinya hanya membantu mencarikan warga penerima.

Pengakuan berbeda disampaikan oleh B, salah satu KPM BLT Kesra. Ia mengaku dimintai uang sebesar Rp200.000 oleh SH. Menurut B, uang tersebut diserahkan saat perjalanan pulang di dalam mobil setelah pencairan dana di Kantor Pos.

B juga menyebutkan bahwa dirinya bersama R dijemput oleh SH menggunakan mobil dari rumah ke Kantor Pos.

“Katanya daripada tidak dapat, kalau tidak dicari orangnya tidak dapat. Buat ongkos jalan, gitu katanya,” ujar B dalam bahasa Madura.

BACA JUGA :   PMI Asal Jember Koma di Jeddah, RS Bina Sehat Siap Bantu Pemulangan

Lebih lanjut, B mengaku tidak menerima undangan resmi dan hanya membawa KTP saat ke Kantor Pos. “Sampai disana dibantu diambilkan kertas dan difoto dengan uangnya,” jelasnya.

Saat ditegaskan kembali apakah uang Rp200.000 tersebut diberikan karena diminta, B menjawab tegas, “Iya, memang diminta.”

Pengakuan B dibenarkan oleh R. Ia bahkan mengungkapkan adanya proses tawar-menawar sebelum pencairan.

“Kalau nanti cair saya mau dikasih berapa?” ujar R, menirukan ucapan SH dalam bahasa Madura.

R menceritakan, tawar-menawar itu terjadi saat SH mendatangi rumahnya untuk memvalidasi data. “Saya bilang seratus ribu, katanya kurang. Anda kan dapat sembilan ratus, kalau kasih dua ratus masih sisa tujuh ratus,” ujar R, menirukan percakapan tersebut.

Di hari yang sama, SH saat dikonfirmasi di kediamannya membantah melakukan pungutan terhadap KPM BLT Kesra. Ia mengakui menerima uang dari penerima manfaat, namun menegaskan hal itu bersifat sukarela sebagai bentuk ucapan terima kasih, bukan permintaan.

“Kalau saya bersifat meminta atau memotong itu saya tidak pernah mas, tapi jujur saja ketika orang penerima manfaat itu setelah pulang nyampek dirumahnya kasih rokok ke saya ada memang saya terima, (tapi saya tanya) ikhlas sampean? ya sudah kalau ikhlas, seperti itu,” jelas SH, mengklarifikasi surat pernyataan yang ditulis oleh SN

Terkait pengakuan B dan R yang menyebut dimintai Rp200.000, SH kembali membantah. “Kalau seperti itu saya tidak pernah narget orang-orang mas, tapi kalau dianya ngasih ya saya terima,” jelasnya.

SH juga menjelaskan bahwa daftar nama KPM BLT Kesra yang ia bantu antar ke Kantor Pos tidak disertai undangan. Menurutnya, ia diminta oleh pihak Kantor Pos untuk membantu mencari penerima yang alamatnya belum jelas.

“Pak, nama-nama ini di warganya sampean Desa Seputih itu belum terima pak, tahu tidak alamatnya itu?,” ujar SH menirukan permintaan tersebut.

Atas dasar kemanusiaan, SH mengaku membantu pencarian penerima melibatkan pihak kecamatan dan dibantu para ketua RT. Ia juga menyebutkan bahwa jika ada warga yang memberi uang, sebagian diberikan kepada RT sebagai pengganti biaya operasional.

BACA JUGA :   DD Tahap II 2025 Tertahan PMK 81, Kades Bersiap Aksi Damai di Jakarta

“RT nya juga saya kasih lah dia, wong dia jalan enggak ada anggarannya kok, dan orangnya ngasihnya ikhlas bukan wajib sekian, enggak,” jelasnya.

Terkait pengakuan R soal adanya tawar-menawar dari Rp100.000 menjadi Rp200.000, SH sempat tidak mengingat orang yang dimaksud. Namun setelah dijelaskan bahwa R adalah warga yang bersama B saat pengambilan BLT, ia mengaku mengingatnya.

“Oh yang itu, yang gemuk itu? iya seperti itu, enggak ada mas kalau sifat penekanan itu saya gak pernah,” pungkas SH. (Yunus)

[fb_button]

Komentar Facebook
Tag:

Tinggalkan Balasan

Post Lainnya